Dana Tebusan Amnesti Pajak Sudah Capai Rp 19,4 Triliun
JAKARTA-Jumlah kekayaan yang sudah di-declare para wajib pajak (WP) dengan memanfaatkan program pengampunan pajak (tax amnesty) terus meningkat. Berdasarkan data Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, hingga Kamis (15/9), angka kekayaan yang sudah di-declare mencapai Rp500 triliun. Sementara nilai tebusan sudah mencapai Rp19,4 triliun.