Pengamat: Pembahasan Amendemen UUD Jangan Sampai Melebar
SEMARANG-Pengamat politik Universitas Diponegoro (Undip) Teguh Yuwono menyebut amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD RI) Tahun 1945 seyogianya fokus pada isu-isu tertentu agar tidak melebar ke mana-mana yang berpotensi menjadi “bola liar”. “Tidak bisa hanya karena momentum (kesempatan), isu-isu tidak relevan