transaksi domestik

Perkuat Nilai Tukar, BI Terbitkan Ketentuan Transaksi Domestic NDF

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) menerbitkan ketentuan mengenai transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dalam rangka mendukung upaya meningkatkan stabilitas nilai tukar Rupiah, mempercepat pendalaman pasar valuta asing domestik dan memitigasi risiko nilai tukar rupiah. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Agusman menjeakan, penerbitan ketentuan ini
Friday 28 Sep 2018, 5 : 46 pm