BI Terbitkan Ketentuan Pelaksanaan Sertifikasi Tresuri
JAKARTA-Bank Indonesia (BI) melakukan penyempurnaan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) yang mengatur mengenai pelaksanaan sertifikasi tresuri dan penerapan kode etik pasar melalui penerbitan PADG No. 21/21/PADG/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 19/5/PADG/2017 tentang Pelaksanaan Sertifikasi Tresuri dan Penerapan Kode