underlying transaksi

BI Terbitkan Penyempurnaan Ketentuan Transaksi DNDF

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) mempercepat berlakunya ketentuan penggunaan rekening Rupiah dalam negeri (Vostro) bagi investor asing sebagai underlying transaksi dalam transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF). Keputusan ini sejalan dengan keputusan Fapat Dewan Gubernur (RDG) BI Bulan Maret 2020 ini. “BI menyempurnakan ketentuan yang
Monday 23 Mar 2020, 7 : 47 pm
Penurunan PMI-BI tersebut sejalan dengan kegiatan sektor Industri Pengolahan hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) yang sedikit terkontraksi di tengah kebijakan pembatasan mobilitas pada triwulan III 2021

BI Sempurnakan Ketentuan Giro Wajib Minimum Valas

JAKARTA-BI menyempurnakan ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) Valuta Asing (valas) melalui PADG No.22/2/PADG/2020 tentang Perubahan Ke Empat atas PADG Nomor 20/10/PADG/2018 tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional (BUK), Bank Umum Syariah (BUS), dan Unit Usaha
Saturday 14 Mar 2020, 3 : 32 am

BI Jaga Stabilitas Moneter dan Keuangan Dari Dampak Virus Corona

JAKARTA-Ketidakpastian pasar keuangan global akibat COVID-19 makin tinggi, meskipun intensitas di Tiongkok mulai berkurang. Asesmen terkini Bank Indonesia (BI) menunjukkan penyebaran COVID-19 di Tiongkok mulai berkurang dan berdampak positif pada kenaikan kegiatan ekonomi di Tiongkok. Namun demikian, ketidakpastian pasar keuangan makin meningkat
Monday 2 Mar 2020, 5 : 20 pm