BI Terbitkan Penyempurnaan Ketentuan Transaksi DNDF
JAKARTA-Bank Indonesia (BI) mempercepat berlakunya ketentuan penggunaan rekening Rupiah dalam negeri (Vostro) bagi investor asing sebagai underlying transaksi dalam transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF). Keputusan ini sejalan dengan keputusan Fapat Dewan Gubernur (RDG) BI Bulan Maret 2020 ini. “BI menyempurnakan ketentuan yang