#Universal Broker

suspensi, BEI, Saham HITS, KJEN

Langgar Aturan OJK, BEI Suspensi Aktivitas Universal Broker

JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan sanksi penghentian aktivitas perdagangan dan denda Rp500 juta terhadap PT Universal Broker Indonesia Sekuritas (TF), karena melanggar Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Pemeliharaan dan Pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD). “Berdasarkan hasil pemeriksaan Bursa terhadap PT
Monday 11 Oct 2021, 5 : 56 pm