Jabatan Kepala Daerah: Setengah Masa Jabatan atau Lebih Dihitung Satu Kali
JAKARTA-Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada). Permohonan