Vaksin COVID-19 Yang Teruji dan Halal

Presiden: Indonesia Gunakan Vaksin COVID-19 Yang Teruji dan Halal

JAKARTA-Vaksin COVID-19 yang akan digunakan dalam program vaksinasi massal secara gratis beberapa waktu mendatang telah dinyatakan suci dan halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Selain itu, vaksin juga terlebih dahulu melalui proses uji untuk memastikan keamanan dan efektivitasnya. Hal itu ditegaskan Presiden
Sunday 10 Jan 2021, 10 : 05 pm