RPP Kesehatan Terkait Pengamanan Zat Adiktif Dibuat Terpisah
JAKARTA-Pemerintah telah mengesahkan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang salah satu substansinya terkait dengan zat adiktif berupa Produk Tembakau dan Rokok Elektronik yang akan diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) terpisah. Amanah tersebut harus ditaati dalam dalam proses perumusan peraturan turunan