ZL

Merespons Aturan BPS, EXCL Tambah Jenis Kegiatan Usaha

JAKARTA-PT XL Axiata Tbk (EXCL) berencana untuk menambah jenis kegiatan usaha baru, seiring dengan penerbitan Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2020). Berdasarkan keterbukaan informasi EXCL yang dipublikasi di Jakarta, Rabu (17/3),
Wednesday 17 Mar 2021, 11 : 42 pm