Tahun Depan, OJK Mulai Awasi Kripto

Saturday 10 Aug 2024, 1 : 10 am
Ilustrasi

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mulai mengawasi aset kripto mulai Januari 2025 mendatang.

Menyusul, unit baru yang dibentuk di tubuh Lembaga superbody di sector keuangan ini sejak setahun lalu.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi menerangkan, pengalihan pengawasan kripto itu telah diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

“Jadi memang sesuai dengan undang-undang P2SK, memang telah diatur pemberian mandat dan kewenangan baru bagi OJK yaitu untuk pengaturan dan pengawasan bagi aset keuangan digital termasuk aset kripto dalam hal ini,” kata Hasan di Hotel Pullman, Jakarta, Jumat (9/8/2024).

Baca juga :  Anak Usaha Berhenti Operasi, POOL Siap Kembalikan Izin Sekuritas ke OJK

Saat ini pengawasan aset kripto masih di bawah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan. Mulai 2025 mendatang OJK akan mengambil alih pengawasannya.

“Dilakukan selambatnya 2 tahun setelah resmi efektif berlakunya Undang-Undang P2SK yang diberlakukan di 12 Januari 2023. Jadi selambatnya di Januari 2025 yang akan datang peralihan kewenangan tugas pengaturan pengawasan itu akan terjadi di OJK,” jelasnya.

Pada prosesnya, Hasan menyebut telah melakukan koordinasi dengan Bapperbti  Kemendag, Kementerian Keuangan, hingga Bank Indonesia.

 Tujuannya memastikan peralihan pengawasan itu berjalan dengan lancar.

“Untuk betul-betul memastikan seluruh persiapan dalam rangka peralihan tugas dimaksud yang nanti tentu tujuan akhirnya kita ingin menciptakan kondisi yang kondusif agar peralihan tugas nanti berlangsung dengan lancar, aman dan baik,” ucapnya.

Baca juga :  Percepatan Vaksinasi Dorong Pemulihan Ekonomi

“Tanpa ada gangguan berarti pada industri yang memang sudah berjalan selama ini di otoritas yang sebelumnya,” sambung Hasan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari BeritaMoneter.com. Mari bergabung di Channel Telegram "BeritaMoneter.com", caranya klik link https://t.me/beritamoneter, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Carol Aji

Adalah wartawan senior di Indonesia dengan segudang karya jurnalisnya yang memberikan pandangan mendalam terhadap berbagai isu terkini.

Komentar


HI THERE!

Eu qui dicat praesent iracundia, fierent partiendo referrentur ne est, ius ea falli dolor copiosae. Usu atqui veniam ea, his oportere facilisis suscipiantur ei. Qui in meliore conceptam, nam esse option eu. Oratio voluptatibus ex vel.

Wawancara

BANNER

Berita Populer

Don't Miss

Dirut BEI Yakin IPOT EZ Bisa Penuhi Kebutuhan Transaksi Bagi Investor

JAKARTA-Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) meyakini bahwa aplikasi IPOT

Triwulan I-2024: Kegiatan Dunia Usaha Meningkat

JAKARTA – Hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) mengindikasikan kinerja