Tahun Pembinaan Wajib Pajak 2015, DJP Akan Hapus Sanksi Administrasi

Friday 1 May 2015, 1 : 26 am
by

JAKARTA-Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mulai melaksanakan Tahun Pembinaan Wajib Pajak 2015 yang secara resmi telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo. Dengan moto “Reach the Unreachable, Touch the Untouchable”, Tahun Pembinaan Wajib Pajak 2015 ditujukan pada kelompok Wajib Pajak terdaftar yang telah menyampaikan SPT maupun yang belum menyampaikan SPT, serta kelompok orang pribadi atau badan yang belum terdaftar sebagai Wajib Pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Mekar Satria Utama mengatakan selama Tahun Pembinaan Wajib Pajak 2015, Ditjen Pajak memberikan kesempatan seluas-luasnya dan mendorong Wajib Pajak untuk mendaftarkan diri untuk mendapatkan NPWP, menyampaikan SPT, membetulkan SPT serta melakukan pembayaran pajak. “Ditjen Pajak akan menghapus sanksi administrasi berupa bunga dan denda atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan pajak-nya,” ujarnya.

Untuk mendukung pelaksanaan Tahun Pembinaan Wajib Pajak ini, jelasnya pemerintah segera menerbitkan payung hukum berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi Sebagai Akibat dari Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT), Pembetulan SPT, dan Keterlambatan Pembayaran atau Penyetoran Pajak.

Lebih lanjut dia menjelaskan pencanangan Tahun 2015 sebagai Tahun Pembinaan Wajib Pajak merupakan bagian dari strategi pengamanan target penerimaan 2015 sebesar Rp 1,295 triliun yang meliputi intensifikasi dan ekstensifikasi berdasarkan data pihak ketiga, antara lain data dari PPATK, OJK, BI, BPN, Kementerian dan Lembaga.

Target penerimaan tersebut cukup besar karena salah satu komponen penting untuk membiayai pembangunan adalah penerimaan pajak. Namun demikian Ditjen Pajak optimis dapat mencapai target tersebut mengingat masih adanya peluang dalam meningkatkan penerimaan pajak, diantaranya tax ratio yang masih rendah, adanya Wajib Pajak Orang Pribadi yang belum tersentuh, dan data eksternal yang akan membantu Ditjen Pajak untuk mencapai target penerimaan. “Ditjen Pajak meminta kepada masyarakat untuk mendukung suksesnya Tahun Pembinaan Wajib Pajak 2015 dan mengajak seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah, pelaku bisnis, dan stakeholders untuk mendukung kebijakan ini guna pencapaian kemandirian pembiayaan pembangunan nasional, karena #PajakMilikBersama,” pungkasnya.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Hasto Kenang Orde Baru, Menang di Atas 78% Tapi Tumbang Oleh Rakyat

JAKARTA-Dalam hari-hari terakhir masa kampanye menjelang pemungutan suara tiga hari

42 Anggota Paskibra Dapat Pembekalan Dari Dandim Depok

DEPOK-42 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kota Depok melakukan kunjungan