Tanggapi Persoalan Banjir Perbatasan Pondok Melati, Wali Kota Bekasi Temui Camat Cipayung di Waduk Tiu

Wednesday 4 Nov 2020, 8 : 55 pm
by
waduk

BEKASI – Camat Pondok Melati, Jaya Eko Setiawan melaporkan kepada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terkait dampak banjir di warga RT. 05/05 Kelurahan Jati Melati Kecamatan Pondok Melati akibat penutupan dua pintu air dari empat yang ada di Kali Sunter yang berada di lokasi Waduk Tiu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Langsung ke lokasi, Wali Kota Bekasi yang didampingi Camat Pondok Melati bertemu dengan Camat Cipayung, Fajar Eko Satrio untuk membahas dampak banjir yang dialami warga Kota Bekasi.

Waduk Tiu ini merupakan penampungan dari aliran sungai kali sunter untuk memecahkan solusi banjir yang dialami warga hilir Kali Sunter Cipinang dan sekitarnya, apabila 4 pintu air dibuka semuanya banjir akan menghampiri Cipinang dan sekitarnya.

Namun jika 2 pintu air ditutup dengan balok yang terjadi jika hujan deras menjadi banjir ke RT. 05/05 Kel. Jati Melati Pondok Melati yang akhirnya meluap karena elevasinya tidak setinggi di daerah Jakarta Timur.

Wali Kota Bekasi memberikan solusi berupa pembuatan tanggul 65 meter dengan menggunakan Bronjong (batu yang disusun diberikan kawat) dan harus di perlebar ruasnya sehingga tidak meluapkan di warga sekitar lagi.

Pembangunan sodetan ini juga sedang berjalan dan akan mengaliri ke Waduk Tiu sehingga kembali pada fungsi pertamanya.

Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar juga sudah memonitoring pembangunan sodetan tersebut, usai bertemu Wali Kota Bekasi, Camat Cipayung akan melaporkan perkembangan dari solusi pertemuannya dengan Wali Kota Bekasi untuk menindaklanjutinya. (Ri/adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

DPR Terima Usul Anggaran Tambahan Kemenperin Rp 2,89 Triliun

JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengusulkan kepada Komisi VI DPR RI

Mendag Dukung Pengusutan Dugaan Gratifikasi Izin Penerbitan Ekspor Minyak Goreng

JAKARTA-Kementerian Perdagangan (Kemendag) tetap dan terus mendukung proses hukum yang