Tantangan Kebijakan Fiskal Ekspansif-Konsolidatif 2021

Tuesday 21 Jul 2020, 9 : 22 am
by
MH, Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran DPR RI yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan, Bidang Perekonomian Periode 2019-2024.

Oleh: MH Said Abdullah

Pada tahun depan, tahun 2021 adalah rangkaian tahun yang masih penuh tantangan besar pada perekonomian kita.

Tahun depan masih menjadi rangkaian cerita tahun 2020, dimana dampak pandemi covid19 menghantam perekonomian global, termasuk perekonomian kita.

Kemungkinan masih belum pulihnya sektor privat akibat terpukulnya sektor riil otomatis belanja pemerintah menjadi andalan.

Walapun situasi tahun depan kemungkinan besar tantangannya tidak seberat tahun ini, namun tahun 2021 tetap membutuhkan dukungan besar kebijakan fiskal.

RAPBN tahun 2021 masih dalam proses penyusunan oleh pemerintah. Pada bulan depan, Agustus 2020, Presiden secara resmi akan menyerahkan Nota Keuangan (NK) RAPBN 2021.

Saya sangat mengharapkan pemerintah merencanakan kebijakan fiskal ekspansi-konsolidatif agar memiliki efek nendang dan memberi dampak membangkitkan ekonomi.

Untuk menopang itu, cangkang kebijakan makro, terutama struktur APBN harus berani ekspansif.

Target pertumbuhan ekonomi 5% sebagaimana yang menjadi target pemerintah harus disokong dengan ruang fiskal yang lebih longgar dari tahun ini.

Ruang fiskal bisa diperluas dengan dukungan kebijakan utang yang dinaikan, dari 34 persen menjadi 40 persen PDB dan defisit fiskal pada kisaran 5,2 persen.

Pendekatan Keynesian menyakini bahwa ekspansi fiskal ekspansif akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

Namun pendekatan Keynesian diperingatkan dikoreksi dalam kajian The Ricardian equivalent, bahwa kebijakan fiskal dengan menambah besaran defisit dan utang tidak serta merta menumbuhkan perekonomian.

Hal itu terlihat awal dari besaran konsumsi masyarakat yang tidak kunjung naik.

Tidak berdampaknya kebijakan fiskal ekspansif sebagai akibat tidak sinkronnya dengan kebijakan moneter, tidak terjadi bauran kebijakan yang tepat antara fiskal dan moneter.

Kebijakan moneter tidak ekspansif, ditambah dengan belanja fiskal yang tidak tepat sasaran sangat mempengaruhi keberhasilannya.

Studi Hagen dan Mundschenk (2003) menemukan bahwa tidak berhasilnya kebijakan fiskal ekspansif di Eropa, akibat faktor ini.

Studi Giavazzi (2003) yang meneliti tentang tidak optimalnya koordinasi kebijakan fiskal dan moneter di Brazil menjelaskan hal yang sama.

Titik tekan kebijakan fiskal ekspansif-konsolidatif adalah peningkatan belanja pemerintah dan atau penurunan pajak yang dirancang untuk meningkatkan permintaan agregat dalam perekonomian.

Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan produk domestik bruto dan menurunkan angka pengangguran.

Dari sisi moneter, kebijakan fiskal ekspansif-konsolidatif harus ditopang elastisitas permintaan uang terhadap tingkat bunga kecil, esktrimnya bahkan sampai nol persen.

Hal ini tidak mudah dalam ketersediaan dana murah kita, maka berbagai alternatif pembiayaan perlu di kreasi untuk menopang tujuan ini.

Ketepatan Desain
Untuk memastikan kebijakan fiskal ekspansif-konsolidatif kita berdampak optimal, maka desain RAPBN 2021 harus mampu menjawab berbagai tantangan yang muncul pada tahun 2021, dan berhasilnya capaian target ekonomi pada tahun 2020.

Tantangan yang harus kita identifikasi antara lain;

Pertama, keberhasilan penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam tahun 2020, menjadi prasyarat dalam menyusun kebijakan RAPBN Tahun 2021.

Salah satu kunci untuk mencapai keberhasilan adalah efektifitas penggunaan anggaran yang sudah dialokasikan.

Pemerintah perlu memperbaiki realisasi penyerapan anggaran penanganan Covid 19 yang masih rendah. Adapun realisasi per 1 Juli 2020 masih sebesar Rp 127,4 triliun atau setara dengan 18,3 persen dari alokasi total dukungan fiskal penanganan Covid-19 sebesar Rp 695,2 triliun.

Pemerintah harus meminimalisir setiap kendala yang dihadapi selama Semester I 2020, sehingga akselerasi dan optimalisasi penyerapan anggaran pada Semester II 2020 bisa lebih baik.

Lebih dari itu, belanja tahun 2020 harus menunjukkan hasil yang menjadi sasarannya, terutama mampu menggerakkan sektor riil, setidaknya pada level UMKM yang berkontribusi sebesar 60% PDB kita

Kedua, soliditas dan sinergi otoritas fiskal dan moneter harus tetap terjaga dengan baik. Hal ini sangat penting untuk memastikan keberlangsungan program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Salah satunya adalah memastikan kebijakan berbagi beban (burden sharing) antara Pemerintah dan Bank Indonesia untuk memenuhi kebutuhan anggaran barang publik (public goods) dan barang non-publik (non-public goods), terlaksana secara adil, transparan dan berkelanjutan.

Diharapkan kebijakan ini akan memberikan ruang fiskal yang lebih lebar kepada Pemerintah dengan tetap menjaga kredibilitas sektor moneter yang prudent, dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Lebih jauh, Bank Indonesia (BI) bisa terlibat lebih dalam pada sektor riil, dengan memberikan dukungan kebijakan pada sektor UMKM, dari hulu hingga ke hilir.

Ketiga, perluasan inklusi keuangan untuk UMKM, sehingga likuiditas UMKM tidak semata bertumpu pada perbankan dan insentif fiskal pemerintah.

Salah satu alternatifnya adalah memperluas basis pembiayaan UMKM dengan membuka opsi pasar modal “di skala UMKM”.

Dengan catatan, keuangan dan usaha yang sehat pada UMKM. Bila UMKM sehat sesungguhnya sangat layak mendapatkan perluasan pembiayaan dari pasar modal.

Keempat, desain belanja program pada RAPBN 2021 harus mampu manjawab permasalahan yang harus diintervensi.

Menjaga daya beli masyarakat lapis bawah, perluasan basis ekspor yang tidak hanya menggantungkan pada komoditas, dan memperluas lapangan kerja yang kompatibel dengan angkatan kerja kita dengan me-leverage usaha UMKM.

Setidaknya inilah hal hal pokok yang perlu menjadi atensi pada tahun depan, serta mempertahankan proyek proyek padat karya.

Kelima, memitigasi dampak eksternal, khususnya ketegangan kawasan di Laut Cina Selatan, dan di Teluk, perang dagang Amerika Serikat dan Tiongkok, belum pulihnya resesi global, terutama di negara negara tujuan ekspor dan impor, dan kebijakan The Fed yang berdampak pada sektor moneter.

Bila keserempakan agenda tersebut dilaksanakan secara disiplin, penuh kepatuhan dan evaluasi yang tepat, saya yakin, kebijakan fiskal ekspansif-konsolidatif akan mempercepat pemulihan ekonomi kita pada tahun 2021, bahkan capaian capaian ekonomi yang ditargetkan sangat mungkin terealisasi.

Penulis adalah Ketua Badan Anggaran DPR yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Perekonomian

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Reformasi Struktural Dipercepat Guna Kerek Investasi Langsung Berorientasi Ekspor

JAKARTA-Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu menekankan pemerintah akan

Kementerian ATR/BPN Teken MoU dengan Pemprov DKI Jakarta

JAKARTA-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menandatangi nota