Tarif Angkutan Umum Naik 30%

Tuesday 18 Jun 2013, 8 : 30 pm
viva.co.id

JAKARTA-Tarif angkutan umum dipastikan naik sekitar 30% setelah pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi. Langkah ini sebenarnya sudah dipersiapkan sejak lama, termasuk segala teknis kenaikan tarif tersebut.  “Dipastikan naik 30%. Karena Solar dan Premium menyumbang angka terbesar penaikan tarif, sekitar 40%,” kata Ketua Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) DKI Jakarta,  Soedirman di Jakarta, Selasa, (18/6).

Menurut Soedirman, kenaikan harga BBM subsidi merupakan faktor utama yang mendongkrak penaikan tarif angkutan umum. Apalagi tingkat kenaikkan 30% itu, dinilai tidak seimbang jika dibandingkan dengan rencana penaikan harga BBM subsidi yang mencapai 40%. “Kan penaikan harga BBM dari Rp4.500 menjadi Rp6.500, ya itu kan lebih dari 30%,” jelasnya.

Diakui Soedirman, hingga saat ini belum ada kekhawatiran dari para sopir. Bahkan sopir angkutan umum sudah siap menghadapi segala keluhan dari masyarakat pengguna angkutan umum. “Karenanya, kami akan terus berupaya mengayomi para supir angkot,” tegasnya

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Suroyo Alimoeso memperkirakan, penaikan tarif angkutan umum sebesar 10%. Oleh karena itu, hingga saat ini belum ada ketentuan berapa kenaikan resmi terhadap angkutan umum. “Sedang pembahasan dengan Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda). Hasilnya belum final,” terangnya.

Menurut Suroyo, penaikan tarif angkutan umum jangan membebani kehidupan masyarakat. “Biarkan masyarakat menikmati dana bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM),” pungkasnya. **can

Don't Miss

Pemda Berharap APBD 2021 Tanggap Terhadap Kondisi Pandemi Covid-19

BOGOR-Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto beranggapan, sejumlah daerah termasuk Kota

Nilai Tukar Petani Agustus 2016 Naik 0,17%

JAKARTA-Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Nasional