Tarif Bea Meterai 2015 Belum Berubah

Wednesday 1 Jul 2015, 9 : 07 pm
by

JAKARTA-Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menegaskan bahwa tarif Bea Meterai di tahun 2015 tidak mengalami perubahan yaitu tetap Rp3000 dan Rp 6000 seperti yang saat ini berlaku. Peningkatan tarif tetap Bea Meterai hanya dapat dilakukan melalui perubahan Undang-Undang (UU) Bea Meterai yang harus dibahas bersama terlebih dahulu oleh Pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Demikian ditegaskan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Mekar Satria Utama menanggapi pemberitaan dan kabar yang beredar di masyarakat mengenai perubahan tarif Bea Meterai di Jakarta, Rabu (1/7). “Adapun usulan perubahan tarif tetap Bea Meterai yang diusulkan Pemerintah untuk dibahas bersama dengan DPR adalah meniadakan tarif tetap Bea Meterai Rp3000, untuk dokumen yang memuat jumlah uang dengan nilai transaksi di atas Rp250.000 sampai dengan Rp1.000.000, dan meningkatkan tarif tetap Bea Meterai Rp6000 menjadi Rp10.000,”  ucapnya.

Menurutnya, pembahasan perubahan Undang-Undang Bea Meterai oleh Pemerintah dan DPR direncanakan baru akan dilakukan di tahun 2015 ini sebagaimana telah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR tanggal 23 Juni 2015 untuk memasukan perubahan Undang-Undang Bea Meterai dalam Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2015. “Dengan demikian dapat kami tegaskan bahwa tarif Bea Meterai di tahun 2015 belum akan mengalami perubahan,” jelasnya.

Pemerintah dan DPR direncanakan baru akan membahas perubahan Undang-Undang Bea Meterai di tahun 2015 ini, termasuk mengenai perubahan tarif Bea Meterai. Apabila Pemerintah dan DPR menyetujui Undang-Undang Bea Meterai yang baru, segala ketentuan dalam Undang-Undang Bea Meterai yang baru, tidak akan diberlakukan saat itu juga, tapi satu tahun sejak tanggal diundangkan. Hal ini untuk mempersiapkan sosialisasi kepada masyarakat dan kesiapan adminisitrasinya.

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

DPD Serahkan RUU Perimbangan Keuangan ke DPR

JAKARTA-Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perimbangan Keuangan

MAMI Dinobatkan Sebagai Manajer Investasi Terbaik 

JAKARTA-PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (“MAMI”) kembali menerima pengakuan sebagai