Terbatasnya Konsumsi Pemerintah Menghambat Pertumbuhan Ekonomi

Sunday 22 Mar 2015, 1 : 21 am
by

JAKARTA-Pertumbuhan ekonomi Indonesia secara tahunan tercatat sebesar 5,01%, mengalami perlambatan dibanding 2013. Dari sisi domestik, perlambatan pertumbuhan tersebut didorong oleh terbatasnya konsumsi pemerintah seiring penghematan anggaran dan terbatasnya kegiatan investasi. Dari sisi eksternal, melemahnya permintaan global, menurunnya harga komoditas dunia, dan kebijakan pembatasan ekspor mineral dan batubara telah mengakibatkan pelemahan di kinerja ekspor. Selain itu, solidnya pemulihan ekonomi Amerika Serikat (AS) dan ekspektasi kenaikan Fed Funds Rate juga telah menyebabkan penguatan Dollar Amerika Serikat terhadap mata uang hampir sebagian besar mata uangglobal termasuk Indonesia. Hingga akhir 2014, nilai tukar rupiah terdepresiasi sebesar 1,8%.

Demikian disampaikan Humas OJK, Doddy Ardiansyah saat menyampaikan rilis Laporan Triwulan IV-2014 OJK, Minggu (23/2).
Berdasarkan data OJK, pada triwulan IV-2014, perekonomian dunia secara umum masih melanjutkan pemulihan terutama didorong oleh perbaikan perekonomian Amerika Serikat. Sementara negara maju yang lain seperti Eropa dan Jepang serta negara-negara berkembang lainnya masih mengalami perlambatan pertumbuhan akibat permasalahan struktural ekonomi yang belum selesai.

Menurutnya, ketahanan industri perbankan nasional pada akhir 2014 relatif kuat. Hal ini diindikasikan dengan tingkat permodalan yang stabil dan relatif tinggi, di atas persyaratan Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM). Rasio KPMM industri perbankan secara rata-rata berada dikisaran 19,8% meningkat dari 19,5% pada triwulan sebelumnya. Kinerja perbankan juga masih baik, tercermin dari rasio Return on Assets (ROA) industri perbankan yang mencapai 2,87% dan Net Interest Margin (NIM) sebesar 4,24%, relatif stabil dibandingkan periode sebelumnya. Profitabilitas perbankan tersebut relatif tinggi dibandingkan peer countries di kawasan ASEAN.

Sejalan dengan perkembangan Industri Perbankan, Sektor Pasar Modal juga menunjukkan perkembangan positif. Sampai akhir periode laporan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berada pada posisi 5.226,95 atau meningkat sebesar 2,1% jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Begitu juga nilai kapitalisasi pasar saham, mengalami peningkatan sebesar 2,6% menjadi Rp 5.228 triliun. Pasar obligasi juga memperlihatkan kinerja yang positif, dengan yield obligasi Pemerintah menunjukkan mengalami penurunan di semua tenor. Seiring dengan positifnya perkembangan pasar modal tersebut, industri Reksa Dana juga mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi, Nilai Aktiva Bersih (NAB) Reksa Dana meningkat sebesar 10,9% menjadi sebesar Rp 241,5 triliun.

Industri Keuangan Nonbank (IKNB) selama triwulan IV-2014 menunjukkan pergerakan yang positif dengan total aset naik 14,6% menjadi Rp 1.530,7 triliun dibandingkan akhir 2013. Sektor jasa keuangan yang mengalami peningkatan yaitu perasuransian, dana pensiun, dan lembaga jasa keuangan khusus. Penguasaan asset terbesar IKNB masih oleh industri perasuransian sebesar Rp 777,8 triliun yang diikuti perusahaan pembiayaan sebesar Rp 443,7 triliun, dana pensiun sebesar Rp 187,5 triliun dan lembaga jasa keuangan khusus sebesar Rp 116,8 triliun.

Selanjutnya, di bidang pengaturan dan pengawasan, OJK telah menerbitkan beberapa kebijakan prioritas. Seluruh kebijakan ini ditujukan dalam rangka penguatan pengawasan sektor jasa keuangan, pendalaman pasar keuangan, dan perluasan akses keuangan masyarakat. Sedangkan di bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, berbagai inisiatif telah dilakukan untuk lebih mendekatkan industri jasa keuangan dengan masyarakat. Upaya peningkatan literasi dan akses keuangan masyarakat juga terus dilakukan diantaranya melalui peluncuran Layanan Keuangan Mikro, mengadakan Pasar Keuangan Rakyat dan menjaring ide-ide baru inklusi keuangan melalui KOINKU.

Dalam rangka pengembangan kapasitas manajemen internal, Otoritas Jasa Keuangan terus berupaya melakukan peningkatkan kapasitas SDM, penyempurnaan Standard Operating Procedure dan pemenuhan kebutuhan infrastruktur penunjang. Selain itu, OJK secara berkelanjutan meningkatkan penerapan tata kelola internal dan quality assurance yang baik.

Dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, OJK akan terus berupaya memperbaiki kinerjanya untuk dapat menjawab tantangan dan harapan masyarakat dan Industri Jasa Keuangan. Tentunya kerja sama dan dukungan dari berbagai pihak terutama Pemerintah, Bank Indonesia, DPR, serta otoritas keuangan negara lain sangat diperlukan dalam rangka menuju industri jasa keuangan nasional yang kontributif dan kokoh dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Cadangan Minyak Indonesia Tersedia untuk 9,5 Tahun dan Cadangan Gas 19,9 Tahun

JAKARTA-Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan

Dalam 5 Tahun Terakhir, Saham Syariah Meningkat 28,62%

JAKARTA-Perkembangan pasar keuangan syariah di Indonesia dalam lima tahun terakhir