Tersuspensi Satu Semester, BEI Siap Delisting MYRX

Friday 17 Jul 2020, 1 : 31 pm
by
Ilustrasi

JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan, per 16 Juli 2020 saham PT Hanson International Tbk sudah genap enam bulan mengalami penghentian sementara perdagangan (suspensi), sehingga saham berkode MYRX ini akan dihapus dari pencatatan di BEI pada awal 2021 mendatang.

Berdasarkan pengumuman BEI yang dipublikasi di Jakarta, Kamis (16/7) malam, MYRX yang dikendalikan oleh tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Benny Tjokrosaputro ini berpotensi mengalami penghapusan pencatatan (delisting) di Papan Pengembangan BEI.

Potensi delisting MYRX ini didasari oleh Pengumuman Bursa No: Peng-SPT-00002/BEI.PP3/01-2020 tertanggal 16 Januari 2020 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek Hanson International dan Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa.

BEI menyebutkan, pihaknya akan melakukan delisting terhadap MYRX jika perusahaan tersebut mengalami kondisi atau peristiwa yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Hanson, baik secara finansial atau secara hukum.

Selain itu, delisting akan dilakukan BEI jika MYRX tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

Berdasarkan Ketentuan III.3.1.2, saham Perusahaan Tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

“Sehubungan dengan hal tersebut di atas maka dapat kami sampaikan bahwa saham perseroan (MYRX) telah disuspensi selama enam bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 16 Januari 2022,” demikian pengumuman BEI.

Saat ini, kepemilikan masyarakat di MYRX mencapai 90,35 persen, PT Asabri (Persero) sebesar 5,4 persen dan Benny Tjokrosaputro sebesar 4,25 persen dari total saham sebanyak 86.703.220.792 lembar saham

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kinerja positif ini tidak lepas dari kerja keras semua pihak dalam upaya melakukan pengendalianpandemi Covid-19 di Indonesia.

Sektor Manufaktur Tetap Tumbuh Saat Dihantam Pandemi

JAKARTA-Industri manufaktur di tanah air masih mencatatkan performa positif pada

OECD-OJK Luncurkan Prinsip GCG G20/OECD

JAKARTA-Organisation for Economic Co-operation Development (OECD) bekerjasama Otoritas Jasa Keuangan