Tim Terpadu Sidak Produk Tak Sesuai SNI

Wednesday 3 Sep 2014, 8 : 14 pm
by

TANJUNG PINANG-Mengalirnya berbagai produk pangan dan nonpangan yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) terus mendapat pengawasan intensif. Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar (TPBB) melakukan sidak ke sejumlah lokasi di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, pada Rabu (3/9).

Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Widodo memimpin langsung pengawasan ke sejumlah pedagang eceran dan menelusurinya hingga ke gudang distributor untuk mengetahui asal peredaran barang. Sidak kali ini dilakukan guna menjaga barang-barang di masyarakat tetap terjamin kualitasnya, terutama yang sesuai SNI. “Kami melakukan peningkatan pengawasan karena makin marak barang beredar di dalam negeri yang tak sesuai ketentuan SNI. Pengawasan ini untuk menjamin perlindungan terhadap konsumen dan menciptakan iklim usaha yang sehat. Apalagi kita sedang menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015,” tegas Widodo.

Tim Terpadu ini berasal dari sejumlah instansi pemerintah, seperti perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Badan POM, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, Mabes TNI AD, Bareskrim Mabes Polri, Badan Intelijen Negara, Bea dan Cukai, Badan Karantina Pertanian.

Dalam setiap sidang pengawasan, TPBB bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat. Menurut Widodo, sinergi dan koordinasi antarinstansi melalui Tim Terpadu ini diperkuat dengan kesepakatan yang tertuang dalam Nota Kesepahaman. Nota Kesepahaman dibuat antara Menteri Perdagangan dengan Kepala POLRI, Kepala Staf Angkatan Darat TNI, serta Nota Kesepahaman antara Dirjen SPK dengan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Kepulauan Riau dipilih sebagai objek pengawasan Tim Terpadu.

Widodo menjelaskan bahwa letak geografis Indonesia yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara akan berdampak pada masuknya sejumlah produk yang tak sesuai ketentuan. “Letak geografis Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau yang berbatasan langsung dengan negara lain dikhawatirkan berdampak terhadap upaya pemasukan produk-produk yang tidak sesuai dengan ketentuan. Wilayah perairan pantai timur Sumatera banyak terdapat pelabuhan-pelabuhan kecil yang tidak terdeteksi sehingga sulit dilakukan pengawasan terhadap masuknya barang-barang ke wilayah perairan di Tanjung Pinang,” kata Widodo.

Sepekan lalu, Rabu (20/8), Tim TPBB yang berkoordinasi dengan Tim Pengawasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Riau telah melakukan pengawasan di beberapa lokasi di wilayah Kota Tanjung Pinang. Tim TPBB menemukan produk Baja Tulangan Beton (BjTB) ukuran 10,12 dan 25 sebanyak 1.470 batang yang diduga tidak memenuhi ketentuan SNI 07-2052-2002 asal Singapura yang berlokasi di Jalan D.I. Panjaitan. Tim TPBB juga menemukan produk Baja Lembaran Lapis Seng (BjLS) merek ‘cap angsa clasic’ bergelombang kaki 6 sebanyak 380 lembar, ‘cap angsa clasic’ bergelombang kaki 7 sebanyak 475 lembar, dan ‘cap angsa clasic’ bergelombang kaki 8 sebanyak 490 lembar yang diduga tidak sesuai SNI 07-2053-2006 yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto. Widodo berjanji akan terus meningkatkan pengawasan. “Tim TPBB akan terus melakukan peningkatan pengawasan terhadap peredaran produk-produk pangan dan nonpangan secara berkesinambungan,” ucapnya.

Dijelaskan Widodo, melalui penguatan koordinasi, diharapkan kegiatan pengawasan terpadu oleh Tim TPBB dapat lebih mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat, peningkatan produksi dan penggunaan produk dalam negeri, serta mencegah distorsi pasar dari peredaran produk impor yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Fasilitas Tanjung Priok Diperbesar, Ekspor RI Via Singapura Anjlok

JAKARTA-Pemerintah mengungkapkan ekspor Indonesia ke Singapura terus mengalami tren penurunan.

MPR Ingin Akhiri Amendemen Dengan Damai

JAKARTA-Rencana amandemen UUD NRI 1945 oleh MPR RI yang kini