Timses BaDja Sesalkan Pernyataan Sandiaga Uno

Friday 14 Apr 2017, 10 : 39 pm
by
sandiaga uno

JAKARTA-Cawagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sempat ditolak sekelompok warga saat menunaikan salat Jumat di Masji Al Atiq, Tebet, Jakarta Selatan. Bukannya prihatin, Cawagub Sandiaga Salahudin Uno justru menuding penolakan tersebut bagian dari strategi kampanye Basuki-Djarot.

Sekretaris Timses Basuki Djarot Ace Hasan Syadzily menyesalkan pernyataan Sandiaga ini.

Untuk itu, Ace menyarankan untuk tabayun terkait kejadian pengusiran petahana Wagub Djarot Saiful Hidayat di Masjid Atiq, Tebet Jakarta.  “Astagfirullah. Masa Pak Sandi menuduh penolakan itu setting-an dan strategi Tim kami?  Seharusnya beliau sama-sama menyesalkan peristiwa pengusiran Pak Djarot dari masjid. Masjid kan tempat ibadah. Beliau salah apa? Pak Djarot merupakan muslim yang taat. Masa untuk beribadah sholat Jumat diusir,” tegas Ace, di Jakarta, Jumat (14/4).

Ace yang juga Politisi Partai Golkar menyatakan keheranannya kalau ada pernyataan Sandi yang menganggap bahwa peristiwa itu setting-an Tim BaDja. “Silahkan check sendiri ke masjidnya? Tabayun dulu. Jangan gampang menuduh seperti itu,” ujarnya.

Seharusnya lanjut Ace, semua komponen menjaga kondusivitas menjelang pemilihan putaran kedua. Bukan justru  menuduh yang bukan-bukan. “Sangat disayangkan dengan pernyataan Sandi,” tuturnya.

Sebelumnya Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengomentari penolakan yang dialami oleh Djarot Saiful Hidayat saat salat Jumat di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada hari ini seperti dikutip oleh medi online.

Sandi menuturkan adanya pesan tersembunyi di balik kondisi penolakan itu. “Saya percaya sih semua warga masyarakat menerima, kecuali itu bagian dari strategi kampanye mereka untuk hal seperti itu. Terlihat ada penolakan,” ujar Sandi di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat  (14/4).

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Menteri Johnny Ajak Bangun Sinergi Kembangkan Digitalisasi UMKM

JAKARTA-Pemerintah terus berupaya mendorong perkembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah

Pengadaan Barang Rp 200 Juta ke Atas Wajib Secara Elektronik

JAKARTA-Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam pada 23 Juni 2014 lalu,