JAKARTA – Tindak Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) yang berpotensi mengganggu proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) nasional yang tangguh dan berdaya saing di masa depan harus segera diatasi.
“Tren peningkatan tindak kekerasan berbasis gender online harus dihentikan dengan berbagai upaya strategis dan segera demi melindungi proses pertumbuhan setiap anak bangsa yang diharapkan mampu menjadi generasi penerus yang tangguh dan berdaya saing,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijatdalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/5/2024).
Bentuk KBGO yang marak terjadi antara lain ancaman penyebaran konten intim, pemerasan seksual, penyebaran konten intim tanpa izin atau nonconsensual intimate image abuse.
Sejumlah bentuk KBGO itu sebagian besar menyasar perempuan.
Catatan SAFEnet terkait hak-hak digital di Indonesia pada triwulan I tahun 2024, mengungkapkan bahwa kekerasan berbasis gender online (KBGO) meningkat selama periode Januari-Maret 2024.
Hal itu terlihat dari jumlah aduan yang masuk pada triwulan pertama sebanyak 480 kasus.
Komentari tentang post ini