TKA Tercatat Sebanyak 68.957 orang

Monday 18 Aug 2014, 5 : 22 pm
by

JAKARTA- Jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang masuk ke Indonesia terus menurun dalam 3 tahun belakangan. Berdasarkan data Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) yang diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi selama tahun 2013, tercatat sebanyak 68.957 orang TKA yang bekerja di Indonesia. Selain dipengaruhi naik turunnya nilai investasi dan laju perekonomian Indonesia, penyebab turunnya lainnya adalah adanya kebijakan memperketat masuknyaTKA dengan mempertimbangkan beberapa aspek khusus.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan dalam upaya pengendalian jumlah tenaga kerja asing pemerintah Indonesia mempertimbangkan beberapa aspek antara lain menyangkut pengembangan SDM di Indonesia. “Keberadaan TKA itu harus memberikan kemajuan bagi pengembangan kualitas tenaga kerja dan SDM Indonesia yaitu dengan cara alih-keterampilan dan alih-teknologi, kata Muhaimin.

Muhaimin mengatakan para TKA yang bekerja di Indonesia harus mengalihkan pengetahuan kepada tenaga kerja lokal. “Oleh karena itu pemberi kerja atau perusahaan harus memastikan TKA mengalihkan keahlian dan keterampilan kepada tenaga kerja local yang bekerja di perusahaannya,” kata Muhaimin. Pertimbangan lainnya adalah asas manfaat dan aspek legalitas. Selain harus melengkapi dokumen dan perijinan , penggunaan tenaga kerja asing mendorong pembukaan lapangan kerja yang luas terutama bagi pekerja lokal. “Saat kebutuhan tenaga kerja asing itu diajukan, maka kita akan mempertimbangkan seberapa banyak manfaat yang bisa diperoleh bagi tenaga kerja lokal. Kalau tidak sesuai dengan kebutuhan, tentunya kita akan menolak,” katanya.

Berdasarkan data IMTA yang diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi selama tahun 2013, tercatat sebanyak 68.957 orang TKA yang bekerja di Indonesia. Jumlah TKA tahun 2013 ini menurun bila dibandingkan dengan jumlah TKAyang masuk dan bekerja di Indonesia pada tahun 2012 yang jumlahnya mencapai 72.427 orang dan tahun 2011 sebanyak 77.307 orang. Namun seperti tahun-tahun sebelumnya para TKA yang berasal Republik Rakyat China, Jepang dan Korea Selatan, India dan Malaysia masih tetap mendominasi jumlah total TKA yang bekerja di Indonesia. Kehadiran TKA dari 5 negara Asia itu memang terus mendonimasi TKA dari tahun ke tahun. Pada tahun 2013 jumlah TKA dari China jumlahnya mencapai 14.371, Jepang ( 11.081), dan Korea Selatan (9.075). Sedangkan TKA dari India (6.047), Malaysia (4.962). Sedangkan data TKA tahun 2013 berdasarkan kategori sektor didominasi sektor perdagangan dan jasa sebanyak 36. 913 orang, sektor industri 24.029 dan sektor pertanian sebanyak 8.015 orang. Dari level jabatan, tka tetap didominasi level profesional, advisoe/consultant, manager, direksi, supervisor, teknisi dan komisaris.

Dalam upaya membenahi sistem penggunaan TKA dan meningkatkan daya saing pekerja Indonesia dalam menahan gempuran TKA yang masuk Indonesia, Muhaimin menegaskan perlunya memperketat pengawasan dan penegakan hukum sesuai aturan pengawasan ketenagakerjaan. Muhaimin mengatakan pengawasan dilakukan langsung oleh Pengawas Ketenagakerjaan di tingkat pusat dan daerah ke perusahaan melalui bekerja sama dengan pihak imigrasi, Kepolisian dan intansi terkait lainya. Pemeriksaan dokumen dan perijinan TKA antara lain meliputi dengan pemeriksaan RPTKA, IMTA, SK TKI Pendamping, KITAS dan Polis Asuransi.

Sementara itu, Unit Pelayanan Perizinan Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) berhasil meraih penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI. Penghargaan ini dicapai berkat terpenuhinya standar kualitas pelayanan publik kepada masyarakat sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Layanan Perizinan Penggunaan TKA mendapat penghargaan ombudsman dengan meraih tingkat kepatuhan tinggi dengan skor 855. Penilaian ini didasarkan atas hasil kajian dan penilaian langsung yang dilakukan Ombudsman dengan menggunakan metode observasi tanpa pemberintahuan dan mengikuti standar kode etik ombudsman Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan selama ini pemerintah memberikan perhatian khusus dan terus melakukan upaya-upaya pembenahan untuk mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. “Penghargaan dari Ombudsman ini memperkuat komitmen pembenahan pelayanan publik sekaligus menambah motivasi dalam mewujudkan pelayanan sesuai harapan masyarakat, yaitu layanan publik yang cepat, mudah, murah, tepat waktu, dan transparan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Gedung Wisma BCA, BSD Tangsel Meledak, 4 Orang Tehnisi Luka Parah

TANGERANG-Sebuah ledakan terjadi di gedung Wisma BCA BSD yang terletak
PriceArea

PriceArea Luncurkan POINT Reward

JAKARTA-Geliat pertumbuhan e-Commerce Indonesia perlahan tapi pasti telah menunjukkan peningkatan.