Togar Sianipar Jadi PLH Ketum DPP GRANAT

Saturday 7 Apr 2018, 12 : 53 am

JAKARTA-Rapat Pleno DPP Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) resmi mengangkat Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional RI (BNN) Komjen Pol (P) Togar M Sianipar sebagai
Pelaksana Harian (PLH) Ketua Umum DPP Granat.

Rapat Pleno DPP GRANAT yang berlangsung di lantai 23 Twin Palaza Hotel, Jum’at 6 April 2018, telah mengambil keputusan penting terkait tantangan zaman yang makin berat. “Pengalaman beliau pernah menjabat sebagai Kapolda pada sejumlah tentu memiliki nilai tersendiri. Ditambah lagi, Mantan Kepala BNN Republik Indonesia, sehingga sangat menguasai permasalahan yang harus dilakukan oleh Granat,” kata salah seorang Ketua DPP GRANAT, Mayjen TNI (Purn) Muhdi PR kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/4/2018).

Penunjukkan Komjen Pol (Purn) Togar M Sianipar, lanjut Muhdi PR, karena mengingat kesibukan Ketua Umum DPP Granat Henry Yosodiningrat, SH.MH sebagai pejabat negara dalam hal ini sebagai Anggota DPR RI dalam menghadapi tahun Politik, baik menjelang Pilkada serentak, maupun Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019.

Lebih jauh kata Muhdi, pertimbangan lain menunjuk Komjen Pol (Purn) Togar M Sianipar, karena selama ini Togar Sianipar juga menjabat sebagai Ketua Dewan Penasehat DPP Granat dan sangat aktif serta sangat concern terhadap permasalahan yang menyangkut P4GN,

Tugas PLH adalah melaksanakan semua tugas dan wewenang Ketua Umum (kecuali menanda tangani surat-surat Keputusan.
Akan tetapi sebagai PLH berkewajiban untuk melaporkan kepada Ketua Umum terkait dengan pelaksanaan tugas baik yang bersifat operasional maupun administratif. karena Ketua Umum tetap bertanggung Jawab keluar terhadap segala persoalan Granat di seluruh Indonesia.***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Hilirisasi Industri Hasilkan Nilai Tambah Berlipat Ganda

JAKARTA-Pemerintah berkomitmen mendorong peningkatan nilai tambah industri dalam negeri terhadap

Perhatian Presiden Terhadap Aksi Intoleran Masih Simbolik

JAKARTA-Setara Institute menilai pernyataan Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung bahwa