JAKARTA -Tamat sudah karir politik Effendi Muara Sakti Simbolon alias Effendi Simbolon.
Hal ini setelah DPP PDI Perjuangan resmi memecatnya sebagai kader partai.
Pemecatan ini berdasarkan surat yang ditandatangani Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, dan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tertanggal 28 November 2024 di Jakarta.
Kabar pemecatan ini pun dibenarkan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat.
Djarot menyebut yang bersangkutan sudah dipecat dari partai berlambang banteng tersebut lantaran melanggar kode etik.
“Yang bersangkutan melanggar kode etik, disiplin dan AD/ART partai,” kata Djarot kepada wartawan, Sabtu (30/11/2024).
Diketahui, ada empat poin keputusan yang termaktub dalam surat tersebut.
Pertama, memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Effendi Muara Sakti Simbolon dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Poin kedua yakni melarang Effendi Simbolon melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Komentari tentang post ini