JAKARTA-Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Trans Power Marine Tbk (TPMA) menyetujui pembagian dividen tunai senilai Rp61,88 miliar atau sebesar 51 persen dari laba bersih di 2019 yang mencapai Rp114,5 miliar.
“RUPST Trans Power Marine menyetujui penggunaan laba bersih sebesar Rp61,8 miliar atau Rp23,5 persen sebagai dividen tunai,” kata Direktur dan Sekretaris Perusahaan TPMA, Rudy Sutiono dalam agenda Public Expose usai pelaksanaan RUPST dan RUPS Luar Biasa di Jakarta, Kamis (30/7).
Sementara itu, menurut Rudy, sebesar Rp289,12 miliar akan disisihkan sebagai dana cadangan dan sisanya sebesar USD4,06 juta ditetapkan sebagai laba ditahan yang nantinya akan digunakan untuk keperluan modal kerja.
Dia menyebutkan, meski terjadi tren penurunan harga batubara pada 2019 menjadi USD66,3 ton, namun permintaan terhadap komoditas ini mengalami peningkatan.
Sehingga, kata dia, kondisi ini memberi angin segar bagj industri pengangkutan batubara.
Pada 2019, menurut Rudy, volume produksi batubara nasional mengalami kenaikan 16 persen menjadi 610 juta ton, maka hal ini berdampak positif terhadap kinerja TPMA. Selain mengoptimalkan semua, TPMA juga menyewa kapal dari pihak ketiga untuk memgakomodir permintaan pelanggan yang melebihi kapasitas kapal.















