JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, tren depresiasi rupiah terhadap dollar AS relatif tidak mengancam kinerja investasi maupun aset perusahaan asuransi.
Buktinya, aset dan investasi industri asuransi konvensional sampai dengan akhir September 2015 masing-masing telah menyentuh angka Rp765,6 triliun dan Rp608,6 triliun.
“Karena kewajiban dalam dollar AS di asuransi sekitar 20 persen. Tetapi, kami sudah mewajibkan full hedging atau natural hedging,” ujar Kepala Eksekutif Bidang Pengawasan Industri Keuangan Nonbank (IKNB) OJK, Firdaus Djaelani di Jakarta, Kamis (19/11)
Ia menegaskan, jika dibandingkan dengan posisi pada akhir 2014, aset industri tumbuh sebesar 1,36 persen.
Sedangkan investasi menurun 0,24 persen yang disebabkan oleh bergejolaknya beberapa instrumen investasi beberapa waktu lalu.
Dia megimbuhkan, dalam kurun empat tahun terakhir atau sejak 2011 sampai 2014, aset industri asuransi konvensional mengalami pertumbuhan rata-rata lebih dari 16 persen.
Sedangkan, lanjut Firdaus, rata-rata pertumbuhan investasi dan premi industri asuransi masing-masing bertumbuh sebesar 14,4 persen dan 21,0 persen.
Komentari tentang post ini