Tren Positif Hulu Migas Terus Berlanjut, 6 Blok Beralih ke Skema Gross Split

Friday 11 Jan 2019, 9 : 12 pm
by
Wakil Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar

JAKARTA – Wakil Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengungkapkan, dalam dua minggu kedepan akan ada tambahan enam blok minyak dan gas bumi (migas) produksi dan eksplorasi yang mengalihkan skema kontraknya dari Production Sharing Cost (PSC) Cost Recovery menjadi PSC Gross Split.

Keenam blok tersebut yakni Blolok Duyung, Blok Muralim, Blok Tanjung Enim, Blok North Arafura, Blok Bungamas dan Blok Sebatik.

“Dua minggu lagi akan berubah dua dan kemarin meeting ada 4 yang mau berubah (dari Skema cost recovery menjadi gross split). Jadi hingga pertengahan bulan Februari akan bertambah 6 blok yang menggunakan skema gross split, sehingga total blok yang menggunakan skema gross split menjadi 42 blok,” ujar Arcandra, Jumat (11/1).

Enam blok yang akan mengalihkan skema kontraknya dalam waktu dekat tersebut yakni, Blok Duyung – Conrad, Blok Muralim,Blok Tanjung Enim – Dart Energy, Blok North Arafura – Madura Oil, Blok Bungamas – Bunga Mas International, Blok Sebatik – Star Energy.

“Blok Tanjung Enim merupakan blok migas unkonvensional pertama yang akan menggunakan skema gross split dengan split disesuaikan dengan Peraturan Menteri yang ada, sekitar 16% kalau saya tidak salah. POD dan PSC nya inshaa Allah akan kita setujui seperti ENI, POD dan PSCnya kita setujui 1 bulan. Dan saya minta 090219, selesai,” jelas Arcandra.

Arcandra mengungkapkan alasan mereka mengalihkan kontraknya menjadi gross split adalah mempertimbangkan keuntungan menggunakan skema gross split yakni, efisien, proses yang tidak berbelit-belit, simple (sederhana) dan lebih memiliki kepastian, dimana parameter pembagian insentif jelas dan terukur.

“Karena alasan-alasan itu mereka mengalihkan kontraknya menjadi gross split,” ungkap Arcandra.

Dengan bertambahnya enam blok yang mengalihkan skema kontraknya menjadi gross split, total blok migas yang menggunakan skema gross split menjadi 42 blok. Hal ini menurut Arcandra menunjukkan bahwa sejak diterapkan pada 2017 lalu, skema Production Sharing Contract (PSC) gross split telah membawa dampak positif terhadap perkembangan investasi minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia.

Pemerintah optimis tren positif hulu migas ini terus berlanjut dengan lakunya blok-blok migas yang ditawarkan, baik itu blok baru, maupun blok terminas.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Bahas Situasi Politik, PMKRI-PB PMII Bertemu MADN

PONTIANAK-Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) dan Perhimpunan Mahasiwa Katolik

Kredit Perbankan Komersial CIMB Niaga Tembus Rp62,15 Triliun

JAKARTA-PT Bank CIMB Niaga Tbk terus menggenjot pertumbuhan kredit untuk