UEA Dukung Pembangunan PLTS Terapung di Cirata Dengan Investasi Rp1,8 Triliun

Wednesday 15 Jan 2020, 6 : 03 pm
by
Presiden Jokowi dan Sheikh Mohammed Bin Zayed menyaksikan persetujuan kerjasama antara Menteri ESDM Arifin Tasrif dengan mitra kerjanya, usai pertemuan bilateral di Istana Qasr Al Watan, Abu Dhabi, UEA, Minggu (2/1)

ABU DHABI-Sebanyak 11 perjanjian bisnis yang berhasil diteken antara Indonesia dengan Uni Emirat Arab (UEA), pada kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Abu Dhabi, Minggu (12/1).

Salah satu dari kesepakatan bisnis yang akan dijalankan adalah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung di Waduk Cirata, Jawa Barat.

“Perusahaan energi baru terbarukan (EBT) Masdar, yang berbasis di Abu Dhabi, PEA, nantinya akan bermitra dengan PT Pembangkit Jawa Bali Investasi (PJBi) membangun PLTS Terapung Cirata sebesar 145 Mega Watt Peak (MWp),” tulis siaran pers yang disampaikan Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi , Senin (13/1).

Menurut Kementerian ESDM, investasi di pembangkit ini diperkirakan mencapai Rp1,8 triliun. PLTS Terapung Cirata diproyeksikan memecahkan rekor pembangkit bertenaga surya terbesar di ASEAN setelah PLTS di Filipina, Cadiz Solar Powerplant sebesar 132,5 MW.

Selain pengembangan Energi Baru Terbarukan, dalam pertemuan bilateral Presiden Jokowi dengan Putra Mahkota UEA, Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ), di Istana Qasr Al Watan, Abu Dhabi, Minggu (2/1), ditandatangani pula kesepakatan bisnis sejumlah proyek migas seperti pengembangan Refinery Development Master Plan (RDMP) RU V Balikpapan antara Pertamina dengan Mubadala, potensi minyak mentah di Balongan antara Pertamina dengan ADNOC, hingga penyediaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) antara ADNOC dengan Pertamina.

Pada subsektor mineral, ditandatangani pula kerja sama Emirates Global Aluminium (EGA) dengan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dalam rangka penambahan produksi ingot alloy dan billet. Pada masa uji coba penambahan produksi direncanakan sekitar 20 ribu ton, dimana kapasitas produksi normal saat ini mencapai 250 ribu ton.

Berikut rincian kerja sama bisnis antara PEA-Indonesia di sektor energi:

1. LPG Supply Contract antara Abu Dhabi National Oil Company (ADNOC) dan Pertamina dengan nilai kontrak USD90-270 juta;

2. RIPA (Refinery Investment Principle Agreement) antara Mubadala Investment Company dan Pertamina untuk melanjutkan negosiasi kepemilikan hingga 49% saham PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB) – RDMP RU V dengan total potensi kerjasama senilai USD1,6 miliar;

a. MoU antara ADNOC dan Pertamina tentang kerja sama pengembangan Project Crude to Petrochemical USD10,1 miliar;

b. Penandatanganan Power Purchase Agreement (PPA) untuk PLTS Terapung Cirata antara PT PJB dengan Masdar, proyeksi nilai investasi USD 129 juta;

c. Adendum MoU antara Emirates Global Aluminium (EGA) dan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dalam rangka mengakomodir penetapan jangka waktu kerja sama. Proyek Peningkatan Kapasitas Tungku Peleburan termasuk transfer teknologinya dari 250 ktpa (kilo tonnes per annum) menjadi 300 ktpa, Technical Exchange di bidang Reduction Technology dan proyek Greenfield Aluminium Smelter di Kalimantan Utara berkapasitas 500-1.000 ktpa.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Program Santripreneur Sudah Diikuti Lebih 3000 Peserta

JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bertekad untuk terus melakukan berbagai pelatihan dan
Bawaslu

Perihal Pelanggaran Administratif Pemilu

Oleh: Benny Sabdo Apa itu pelanggaran administratif pemilu? Pelanggaran administratif