UMKM Menyerap 97,2% Tenaga Kerja di Indonesia

Wednesday 15 Oct 2014, 5 : 33 pm
by

JAKARTA-Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Halim Alamsyah menegaskan pentingnya peran Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) bagi perekonomian Indonesia. Tercatat 99,9% unit usaha di Indonesia merupakan UMKM dimana 98% nya adalah unit usaha mikro. Bahkan UMKM sendiri menyerap 97,2% tenaga kerja di Indonesia. “Kontribusi terhadap perekonomian juga signifikan yakni sekitar 57,84% dari Produk Domestik Bruto,” jelas Halim saat membuka acara Capacity Building and Training Workshop on Financing SMEs: Sharing Ideas for Effective Policies pada tanggal 15 – 16 Oktober 2014 di Kantor Pusat BI, Jakarta, Rabu (15/10).

Workshop yang diprakasari BI dan Asian Development Bank Institute (ADBI) ini dihadiri oleh kurang lebih 75 peserta yang berasal dari luar dan dalam negeri. Delegasi luar negeri berasal dari 10 negara yang meliputi negara anggota ASEAN dan negara dari Asia Timur serta Asia Selatan yang terdiri dari pemerintah dan lembaga yang menangani kegiatan pengembangan dan pembiayaan UMKM termasuk Bank Sentral. Sedangkan peserta domestik berasal dari Kementerian, Lembaga, Perbankan dan Bank Indonesia. Adapun narasumber pada workshop ini berasal dari akademisi, praktisi dan pemerintah seperti Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, World Bank Group, Ministry of Finance Jepang, Korea Credit Guarantee Fund, Asian Development Bank (ADB), ADBI, SME Rating Agencies (SMERA) India, Bank Rakyat Indonesia, dan University of Wollongong.

Menurutnya, acara ini bertujuan untuk menghasilkan berbagai rekomendasi kebijakan sehingga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas (capacity building) otoritas di negara-negara Asia dalam penyusunan kebijakan dan program terkait akses keuangan kepada UMKM. “Untuk itu, sejak tahun 1960, BI bersama pemerintah dan institusi lainnya terus mendorong program pemberdayaan UMKM dalam rangka pengentasan kemiskinan antara lain dengan memberikan bantuan teknis, produksi dan pemasaran. Selain itu, BI juga terlibat dalam bantuan keuangan dan pengembangan institusi UMKM seperti koperasi, BMT, BPR, dan lembaga keuangan mikro,” ujar Halim.

Dari sisi regulasi, jelasnya BI mewajibkan perbankan agar 20% dari total kredit harus disalurkan kepada UMKM paling lambat tahun 2018. Kewajiban ini dilakukan bertahap sejak 2015 sampai 2018 masing-masing sebesar 5%, 10%, 15% dan 20%. “Saat ini kredit yang disalurkan kepada UMKM mencapai 19,6% dari total kredit perbankan dengan pertumbuhan tahunan sebesar 12%,” imbuhnya.

Untuk mendukung UMKM ini, BI juga meluncurkan beberapa program inisiatif. Pertama, pembentukan lembaga pemeringkat kredit UMKM, Perusahan Penjamin Kredit Daerah, dan juga asuransi ternak sapi. Kedua, terobosan baru yakni Layanan Keuangan Digital, untuk melayani kebutuhan pendanaan maupun pembiayaan khususnya bagi unit usaha mikro. Terobosan ini telah mendorong penggunaan 33,3 juta uang elektronik.” Terakhir, BI terus mendiseminasikan berbagai informasi terkait UMKM melalui website BI, ” imbuhnya.

Karena itu, dia mengharapkan forum workshop ini dapat mengangkat isu untuk menjawab tantangan kendala dan hambatan akses UMKM terhadap keuangan dalam rangka untuk meningkatkan kegiatan bisnis mereka. Hal ini tidak hanya penting bagi UMKM, tetapi juga untuk lembaga keuangan, pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya. “Diharapkan setelah diselenggarakannya workshop terdapat usulan yang konkret dan strategi mengenai kebijakan untuk mengatasi kendala yang dihadapi UMKM dalam mengakses pembiayaan,” pungkasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

BI : Tekanan Inflasi Di Banten Memiskinkan Masyarakat

TANGERANG–Bank Indonesia (BI) menilai masyarakat pedesaan di Provinsi Banten mengalami

Optimalkan Layanan Perbankan Syariah, BNI Syariah Relokasi Kancab Veteran Makassar

MAKASSAR-BNI Syariah meresmikan relokasi Kantor Cabang Veteran Makassar dalam rangka