Undang TNI, Menhan dan Lemhanas, Lemkaji MPR Bahas Soal Ketatanegaraan

Wednesday 27 Feb 2019, 8 : 02 pm
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn.) Ryamizard Ryacudu dan Gubernur Lemhannas RI Letjend TNI (Purn.) Agus Widjojo, di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (27/2/2019)

JAKARTA-Lembaga Pengkajian (Lemkaji) MPR RI menggelar Rapat Pleno Khusus dengan mengundang Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn.) Ryamizard Ryacudu dan Gubernur Lemhannas RI Letjend TNI (Purn.) Agus Widjojo, di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (27/2/2019).

Rapat pleno tersebut juga dihadiri Wakil Ketua MPR RI Dr. H. Mahyudin, S.T, M.M serta para Pimpinan Lemkaji MPR Rully Chairul Azwar, Jafar Hafsah, Prof. Syamsul Bahri dan para anggota Lemkaji MPR.

Dalam sambutannya pada rapat pleno tersebut, Mahyudin mengungkapkan sesuai tugas dan wewenang MPR sesuai UU No.17 Tahun 2014 atau UU MD3 adalah membuat kajian ketatanegaraan berkaitan dengan pelaksanaan UUD. “Lemkaji adalah salah satu unsur pelaksana amanah UU untuk membuat kajian tersebut,” ujarnya.

Untuk itu, kata Mahyudin, perlu tambahan masukan dan pemikiran dari elemen-elemen bangsa tentang berbagai isu yang dikaji. “Saya mengapresiasi Panglima TNI, Menhan dan Gubernur Lemhannnas bersama-sama berdiskusi, memberikan sumbangsih pemikiran buat lembaga MPR ini tentang ketatanegaraan kita,” ungkapnya

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Lemkaji sekaligus Pimpinan rapat Rully Chairul Azwar mengatakan lembaga yang dipimpinnya kali ini mengundang Panglima TNI, Menhan dan Gubernur Lemhannas menjadi narasumber untuk memberikan pemaparan dan masukan materi pembahasan utama mengenai ‘Pertahanan, Keamanan dan Wilayah Negara’.

Kepada para narasumber, Rully mengungkapkan bahwa Lemkaji memang sedang mengkaji persoalan yang berkaitan dengan pertahanan, keamanan dan wilayah negara berdasarkan UUD NRI Tahun 1945. Dalam Pleno ini pembahasan lebih fokus ke masalah pertahanan. Sedangkan untuk materi keamanan akan dibahas nanti dengan unsur dari Polri.

“Kami mencatat ada beberapa persoalan yang terkait dengan pertahanan yang menjadi isu di masyarakat. Misalnya tentang sistem Hankamrata sesuai amanah UUD NRI Tahun 1945 Pasal 30 ayat (2) apakah masih relevan. Kami melihat tentu masih relevan karena ancaman masih terlihat tapi bentuknya tidak seperti dulu saat para founding fathers kita merumuskan,” tuturnya.

Waktu itu ancaman fisik jelas, lanjut Rully, terlihat tapi saat ini ancaman fisik jauh lebih sedikit dan tidak terlihat. Yang terlihat adalah ancaman proxy war dan cyber war. Lalu soal hubungan TNI dan Polri dalam tugas di lapangan. “Hal-hal itulah antara lain yang kami kaji dan kami minta masukan serta pandangan dari unsur pertahanan RI. Selain itu masih ada lagi misalnya soal pemisahan TNI Polri, industri pertahanan, intelijen, dan tentang tindak pidana terorisme,” terangnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Panca Mitra Multiperdana

Oktober 2023, Panca Mitra Multiperdana Siap Gelar PUT 235,300 Juta Saham

JAKARTA-Manajemen PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) berencana melakukan penawaran

DPR Apresiasi Pembebasan Dua WNI

JAKARTA-Komisi 1 DPR mengapresiasi upaya pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri