UU Keinsiyuran Demi Sambut Pasar Industri

Tuesday 25 Feb 2014, 4 : 38 pm
merdeka.com

JAKARTA-DPR resmi mengesahkan Undang-Undang (RUU) Keinsinyuran. Dalam menghadapi Asean Econimic Comunity (AEC) 2015, maka diperlukan banyak insinyur agar tak bekerja di luar negeri. “Banyaknya insinyur Indonesia bekerja ke luar negeri, dan di sejumlah perusahaan swasta. Padahal profesi insinyur bisa meningkatkan nilai tambah bagi inovasi produk dan siap ekspor,” kata Ketua Pansus RUU Keinsinyuran DPR RI Rully Chairul Azwar dalam diskusi ‘RUU Keinsinyuran’ di DPR RI Jakarta, Selasa (25/2/2014).

Menurut Rully, UU ini merupakan inisiatif DPR RI, karena prosesnya sudah berlangsung selama 15 tahun dan baru sekarang ini bisa diundangkan. “Menjadi inisiatif DPR karena peningkatan pasar industri dan teknologi luar negeri yang luar biasa terutama dalam 10 tahun terakhir,” ujarnya

Diakui Rully, perlu meningkatkan tenaga insinyur yang terus menurun. Bidang teknik mungkin tidak menarik lagi, tak seperti sarjana hukum. Akibatnya minimnya jumlah insinyur yang memiliki kesetaraan kompetensi profesi internasional, maka menurunkan daya saing SDM nasional

Dalam UU Keinsinyuran ini, ruang lingkup disiplin teknik yang diatur adalah untuk kebumian dan energi. Rekayasa sipil dan lingkungan terbangun, industri, konservasi dan pengelolaan sumber daya alam, pertanian dan hasil pertanian, teknologi kelautan dan perkapalan dan aeronotika dan astronotika.

Selain itu menyangkut pendidikan dan pelatihan teknik-teknologi, penelitian, pengembangan, pengkajian dan komersialisasi, konsultansi, rancang bangun, dan konstruksi, eksplorasi dan eksploitasi sumber daya mineral, penggalian, penanaman, pembangunan, dan sebagainya.

Sementara itu kata Hermanto, UU Keinsinyuran ini harus memperhatikan kesehatan, keselamatan, dan kualitas lingkungan, dengan kosnsisten mendukung program pembangunan nasional, yang mempunyai nilai tambah melalui penguasaan teknologi canggih. “Jadi, UU keinsinyuran ini tak saja mengatur tanggung jawab teknik, melainkan juga tanggung jawab sosial dan lingkungan,” tuturnya.

Dengan demikian menurut Hermanto, maka insinyur mempunyai jenjang karir yang jelas dengan kualifikasi tertentu, dan ada profesionalisme berkelanjutan. Dan, dalam konteks global, insyinur Indonesia siap menghadapi Asean Community, yang akan berlangsung mulai tahun 2015 mendatang. **cea

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

PGI Bela Novel Cs, IPW: Ini Bukan Persoalan Agama

JAKARTA-Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane meminta

87% Pelaku Bisnis Indonesia Optimistis Pendapatan Naik di 2022

JAKARTA-Perusahaan jasa audit, Grant Thornton International menyebutkan bahwa sebesar 87