WP Karyawan Dapat Lapor SPT Tahunan Melalui Website Ditjen Pajak

Wednesday 22 Jan 2014, 4 : 30 pm
by

Sebagai catatan, apabila dalam mengisi e-SPT ternyata ada pajak yang kurang bayar, maka Wajib Pajak terlebih dahulu membayar kekurangan tersebut ke Bank/Kantor Pos agar mendapatkan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN).  Nomor ini selanjutnya dicantumkan dalam e-SPT tadi.

Langkah terakhir, yaitu mengirimkan (submit) SPT elektonik (e-SPT) yang telah diisikan tadi dengan terlebih dahulu memasukkan kode verifikasi yang diperoleh dari Ditjen Pajak.  Kode verifikasi ini berfungsi sebagai tanda tangan elektronik atau tanda tangan digital.  Apabila telah selesai mengisi e-SPT dan dinyatakan lengkap – seluruh elemennya terisi – maka kepada Wajib Pajak akan diberikan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) sebagai tanda terima penyampaian SPT Tahunan melalui alamat emailnya. “Kita harapkan dengan tersedianya fasilitas e-filing melalui website www.pajak.go.id, Wajib Pajak, khususnya yang berstatus karyawan, dapat memanfaatkan ini untuk melaporkan SPT Tahunannya.  Selain mudah dan gratis, fasilitas ini dapat dimanfaatkan kapan saja dan dimana saja asalkan ada koneksi internet,” pungkasnya.

Baca juga :  Presiden Optimis HIPMI Mampu Bangkitkan Ekonomi Nasional
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari BeritaMoneter.com. Mari bergabung di Channel Telegram "BeritaMoneter.com", caranya klik link https://t.me/beritamoneter, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

gatti

Adalah jurnalis senior yang memiliki spesialisasi dalam membuat analisis ekonomi dan politik.

Komentar


HI THERE!

Eu qui dicat praesent iracundia, fierent partiendo referrentur ne est, ius ea falli dolor copiosae. Usu atqui veniam ea, his oportere facilisis suscipiantur ei. Qui in meliore conceptam, nam esse option eu. Oratio voluptatibus ex vel.

Wawancara

BANNER

Berita Populer

Don't Miss

Tingkatkan Investasi Asing, BKPM dan Bank DBS Indonesia Teken MoU Secara Daring

Melalui kesepakatan bersama ini, investor dapat memperoleh beberapa manfaat, antara
Fredd Tedja-MAMI

Pilih Reksa Dana atau SBN

Beberapa produk reksa dana bahkan hanya mensyaratkan minimal investasi sebesar