Pemda Diminta Awasi Ketat Distribusi Elpiji 3 Kg

Senin 10 Jun 2013, 11 : 50 am
tribunnews.com

 JAKARTA-Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) diminta mendorong Pertamina untuk menggandeng Pemda guna membuat aturan bersama terkait pengawasan distribusi elpiji 3  kilogram. “Seharusnya Menteri ESDM membuat peraturan bersama dengan mendagri agar pembinaan dan pengawasan terhadap pangkalan dan pengecer elpiji 3kg diserahkan saja kepada pemda,” kata Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria di Jakarta, Senin (10/6)

Menurut Sofyano, selama ini hanya agen yang masuk dalam mata rantai distribusi elpiji 3kg yang ditetapkan dalam peraturan Menteri ESDM. Padahal pemerintah bisa melakukan kendali melekat terhadap pangkalan dan pengecer elpiji.

Dengan kerjasama itu, kata Sofyano,  maka pemerintah bisa mengatasi masalah terkait distribusi khususnya terhadap harga jual. Disamping itu, seharusnya, pemerintah meminta pengangkatan pangkalan dan pengecer harus berdasarkan persyaratan yang umum berlaku di daerah.

Dikatakan Sofyano, pasalnya persyaratan tersebut harus menjadi refrensi bagi Pertamina sehingga keberadaan pangkalan dan pengecer menjadi terkontrol dan terkendali. “Ini sangat penting dilakukan pemerintah dengan jalan membuat peraturan bersama antara Menteri esdm dan Mendagri,” imbuhnya. **cea

 

 

 

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kasus Covid-19 Kota Bekasi Terus Naik, Ini Kata Pepen

BEKASI-Pemerintah Kota Bekasi angkat bicara mengenai peningkatan kasus Covid-19 yang

Perlu Kebijakan Khusus Agar Harga Daging Sapi Turun

JAKARTA – Kalangan DPR mendorong agar pemerintah melakukan intervensi pasar terhadap