Daerah Butuh Kendaraan Murah dan Hemat

Wednesday 19 Jun 2013, 9 : 08 pm
viva.co.id

JAKARTA-Demi mengantisipasi permintaan mobil dari luar Jakarta, maka pemerintah merancang mobil murah yang mampu menghemat bahan bakar hingga 60% dari mobil non-LCGC. “Mereka yang ada di daerah lain juga kan butuh kendaraan,” kata Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi, Budi Darmadi di Jakarta Rabu (19/6)

Menurut Budi, dari luar Jabodetabek memiliki pertumbuhan kelas menengah yang tinggi. “Indonesia kan ada lebih dari 500 kabupaten kota, mungkin yang macet hanya 50 kota seperti Jakarta, sedang sisanya kan tidak macet,” ujarnya

Apalagi, kata Budi, mobil murah dan hemat energi ini takkan menguras BBM bersubdsidi. “Kalau mobil biasa kan 1 liter bensin hanya untuk 10 km, sedangkan ini nantinya 1 liter bisa menempuh 20 km, jadi penghematannya bisa lebih dari 60%, ini malah lebih banyak hematnya,” paparnya

Budi juga mengklaim, program mobil murah yang tengah dirancang pemerintah dibuat dibuat untuk mengantisipasi impor mobil yang dikhawatirkan akan semakin bertambah seiring pertumbuhan pendapatan per kapita masyarakat Indonesia.

Lebih jauh, kebijakan ini juga diharapkan mendukung upaya memenuhi kebutuhan kendaraan roda empat yang semakin tinggi. “Kalau kita tidak memenuhi kebutuhan mobil itu dari dalam negeri maka nanti jatuhnya akan mengimpor dari negara tetangga, nah dari pada impor lebih baik diproduksi di dalam negeri. Toh Thailand juga sudah membuat mobil jenis ini,” lanjutnya. 

Selain menekan impor, regulasi baru yang dikeluarkan pemerintah ini juga diharapkan bisa membuka lapangan kerja baru dan membuka peluang investasi. Pada akhirnya, kebijakan ini bisa berdampak besar pada upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. “Kalau tidak, akan banjir impor,” tukasnya. **can

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Neraca Perdagangan Surplus US$ 304,9 Juta

JAKARTA-Neraca perdagangan mengalami surplus USD 304,9 juta pad Maret 2013.

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1440 Hijriah Jatuh pada Hari Rabu, 5 Juni 2019

JAKARTA-Kementerian Agama (Kemenag) menggelar sidang isbat yang menetapkan 1 Syawal