OJK Anggota Penuh Pertemuan IFSB

Kamis 27 Mar 2014, 2 : 14 pm
by

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diwakili oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad hadir sebagai anggota penuh dalam pertemuan The Islamic Financial Services Board (IFSB) yang berlangsung di Kota Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam mulai 25 – 27 Maret 2014. Keanggotaan penuh untuk OJK sebelumnya diusulkan pada pertemuan IFSB tahun 2013 lalu.

Sebagai anggota penuh IFSB, OJK tidak hanya terkinikan dengan penerapan standar internasional sistem keuangan syariah di berbagai negara anggota, tetapi juga dapat memberikan masukan terhadap aturan-aturan prudential di bidang keuangan syariah yang akan menjadi pedoman di negara-negara anggota IFSB.

IFSB adalah organisasi yang menetapkan standar internasional di bidang jasa keuangan syariah yang mendorong terwujud dan meningkatkan tingkat kesehatan dan stabilitas industri jasa keuangan Syariah (JKS) dengan mengeluarkan standar kehati-hatian yang bersifat global.

IFSB juga menentukan prinsip-prinsip panduan untuk JKS yang didefinisikan secara luas untuk mencakup perbankan, pasar modal dan sektor asuransi. Selain itu IFSB juga melakukan penelitian dan mengkoordinasikan inisiatif isu-isu industri terkait, serta menyelenggarakan diskusi informal, seminar dan konferensi untuk regulator dan pemangku kepentingan industri.

IFSB beranggotakan 185 anggota termasuk IMF, World Bank, BIS, IDB, ADB dan 119 otoritas dan pelaku pasar di industri keuangan yang tersebar di 45 negara.

OJK merupakan salah satu Otoritas Jasa Keuangan bersama FSA Turki dan FSA Dubai, di antara 32 Otoritas Keuangan anggota IFSB. The Council Meeting IFSB di Brunei ini merupakan pertemuan akbar yang dilangsungkan bersamaan dengan pertemuan tahunan (General Assembly Meeting) yang dihadiri oleh 185 anggota serta seminar internasional keuangan Islam, Public Lecture dan evaluasi keanggotaan IFSB.

Dengan menjadi anggota penuh IFSB, OJK memiliki akses luas untuk memperoleh technical assistance dalam penerapan aturan-aturan prudential internasional yang tidak hanya di industri perbankan, namun juga di industri pasar modal dan asuransi.

Sebagai anggota baru, OJK telah diminta untuk berbicara di Summit Meeting di Mauritius bulan Mei 2014 yang mengambil tema “New Markets and Frontiers for Islamic Finance: Innovation and the Regulatory Perimeter.”

 

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Atasi Kemarau, Ini Langkah Strategis Kementan Amankan Produksi Pangan

JAKARTA-Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan menyiapkan langkah

Tim Sensus Ekonomi BPS Gali Data Dari Jokowi

JAKARTA-Tim Sensus Ekonomi dari Badan Pusat Statistik (BPS) terus menggali