Kemendag Tetapkan HPE yang Dikenakan Bea Keluar

Monday 26 May 2014, 7 : 25 pm
by

JAKARTA-Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27/M-DAG/PER/5/2014 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar (BK).

Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Bachrul Chairi, penetapan HPE periode Juni 2014 dilakukan setelah memperhatikan rekomendasi dan hasil rapat koordinasi dengan instansi-instansi teknis terkait, khususnya dalam menyikapi perkembangan harga komoditi baik nasional maupun internasional. “Penetapan HPE atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar Periode Bulan Juni 2014 adalah produk CPO, biji kakao, kayu dan kulit,” ujarnya di Jakarta, Senin (26/5).

Dia menjelaskan, penetapan HPE CPO didasarkan pada harga referensi CPO yaitu USD 915,26/MT yang turun sebesar USD 17,38 atau 1,9% dari periode bulan sebelumnya yaitu USD 932,64/MT. Sehingga didapat HPE CPO sebesar USD 844/MT yang turun USD 17 atau 2% dibandingkan periode bulan sebelumnya yaitu USD 861/MT. Untuk penetapan BK CPO sebesar 12% tercantum pada kolom 5 lampiran III PMK 128 Tahun 2013, dimana tidak terjadi perubahan dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Harga referensi biji kakao untuk penetapan HPE biji kakao mengalami penurunan sebesar USD 35,31 atau 1,2% dari USD 2.967,72/MT menjadi USD 2.932,41/MT. Sehingga berdampak pada penetapan HPE biji kakao yang juga menurun sebesar USD 35 atau 1,3% dari USD 2.669/MT pada periode bulan sebelumnya menjadi USD 2.634/MT. BK biji kakao tidak berubah dibandingkan periode bulan sebelumnya, yaitu sebesar 10%. Hal tersebut tercantum pada kolom 3 lampiran II PMK 75 Tahun 2012. “Penurunan harga referensi dan HPE produk CPO dan biji kakao disebabkan oleh menurunnya harga internasional untuk kedua komoditi tersebut. HPE maupun BK komoditas kayu dan kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya,” jelas Bachrul.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

UU Cipta Kerja dan Sektor Pariwisata Sebagai Akselerator PEN

JAKARTA-Pandemi Covid-19 telah berjalan selama lebih dari setahun dan terbukti
Dengan kebutuhan metanol mencapai 1,2 juta ton pada 2020, pembangunan industri gasifikasi coal to methanol diharapkan dapat berkontribusi pada substitusi impor dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Hilirisasi Batubara, Menperin Dorong Pendirian Industri Pionir Coal to Methanol

JAKARTA-Industri metanol merupakan salah satusektor prioritas yang sangat dibutuhkan untuk