LPSK Cegah Korupsi Lewat ‘Whistleblowing’

Wednesday 11 Jun 2014, 2 : 19 pm
by

JAKARTA-Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyusun peraturan Whistleblowing System (WBS) Atas Dugaan Pelanggaran oleh Pejabat dan Pegawai LPSK sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

Sebagai Lembaga yang melindungi saksi dan korban, saksi pelapor khususnya atau whistleblower, LPSK dituntut menjadi “lokomotif” dalam pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2014. LPSK dituntut memiliki peraturan yang mengatur WBS tersebut,sehingga  LPSK memiliki dasar hukum atas dugaan pelanggaran oleh pejabat dan pegawai di lingkungan kerja LPSK.

Penyusunan Peraturan LPSK terkait Whistleblowing System Atas Dugaan Pelanggaran oleh Pejabat dan Pegawai, dimaksudkan juga sebagai upaya aksi pencegahan korupsi di internal LPSK. Untuk melengkapinya akan dibuat pedoman dan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan peraturan tersebut. “Diharapkan dengan adanya peraturan ini, LPSK dapat menerapkan Inpres Nomor 2 Tahun 2014 serta dapat menjadi contoh bagi Kementerian/Lembaga yang lain,” ungkap Ketua LPSK Askari Razak seperti dikutip dari laman setkab.go.id di Jakarta, Rabu (11/6).

Penyusunan peraturan ini akan dilaksanakan selama 3 hari. Setelah selesai disusun, peraturan ini kemudian akan disahkan dalam Rapat Paripurna LPSK (RPP). Lalu akan disosialisasikan kepada seluruh pegawai LPSK.

Hadir dalam rapat tersebut, A.H. Semendawai, SH.,LL.M., Ketua LPSK, DR. H. Askari Razak, Wakil Ketua LPSK Divisi HKPI, Prof. Dr. Teguh Soedarsono, Wakil Ketua LPSK Divisi PHSK, Asisten Divisi LPSK serta sejumlah staf LPSK. Rapat yang bertempat di Hotel Amaroossa, Bogor, Jawa Barat, Selasa 10/6 ini dibuka oleh DR. H. Askari Razak, Wakil Ketua LPSK Divisi HKPI.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

pembaruan data penerima Bansos Tunai di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah selesai sejak akhir pekan lalu dan siap digunakan dalam penyaluran.

Mensos: Bansos Tunai dan PKH Ditambah Beras 10 Kilogram

JAKARTA-Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memastikan setiap penerima Bantuan Sosial

Teknologi Blockchain Mampu Tingkatkan Daya Saing Ekonomi

JAKARTA–Pemerintah menegaskan teknologi blockchain dapat berfungsi untuk optimalisasi distribusi dana