BI Terbitkan Term Deposit Valas Syariah

Friday 25 Jul 2014, 6 : 42 pm
by

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) menerbitkan Penempatan Berjangka (Term Deposit) Valas Syariah dalam rangka mendukung perkembangan perbankan syariah dan pendalaman pasar keuangan syariah.Term Deposit Valas Syariah merupakan instrumen operasi moneter syariah Bank Indonesia pertama dalam denominasi valas. Pengaturan mengenai Term Deposit Valas Syariah ini dituangkan dalam Peraturan Bank Indonesia No.16/12/PBI/2014 tentang Operasi Moneter Syariah.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara mengatakan penerbitan Term Deposit Valas Syariah akan melengkapi outlet pengelolaan likuiditas valas di tengah belum berkembangnya instrumen valas syariah pada pasar uang syariah. Bertambahnya pilihan instrumen pengelolaan likuiditas valas diharapkan dapat meningkatkan peran perbankan syariah dalam membiayai pertumbuhan ekonomi. “Bagi BI, Term Deposit Valas Syariah berfungsi sebagai instrumen untuk menjaga keseimbangan likuiditas di pasar uang valas,” jelas dia di Jakarta, Jumat (25/7).

Secara umum, kata dia fitur Term Deposit Valas Syariah menggunakan akad ju’alah, yaitu janji atau komitmen (iltizam) untuk memberikan imbalan tertentu (’iwadh/ju’l) atas pencapaian hasil (natijah) yang ditentukan dari suatu pekerjaan. “Dilakukan melalui mekanisme lelang dan diterbitkan dalam mata uang dolar Amerika Serikat,” imbuhnya.

Selain itu, peserta lelang adalah Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah yang telah memiliki ijin devisa. “Dapat diterbitkan untuk jangka waktu 1 hari s.d. 12 bulan. Terhadap instrumen tersebut BI akan memberikan imbalan dan dapat dicairkan sebelum jatuh waktu (early redemption),” pungkasnya.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

China Sambut Tawaran Investasi Indonesia

JAKARTA-Pemerintah China memberi respon beberapa proyek dan paket yang ditawarkan

Tegakan Prokes Secara Ketat, Said Abdullah: Perlu Pelibatan TNI dan Polri

JAKARTA-Kasus baru penyebaran Corona-19 di Indonesia belum mereda dan tambahan