Panduan Pengelolaan Hutan Berbasis Syariah Islam Diluncurkan

Senin 25 Agu 2014, 1 : 25 pm
by

BANDA ACEH-Sebagai bagian dari upaya mendukung pengelolaan hutan lestari, pada hari ini, Senin (25/8), Konsorsium SIAP II  yang terdiri dari WWF Indonesia, Transparency International Indonesia dan IWGFF  bekerjasama dengan Majelis Adat Aceh (MAA) meluncurkan sebuah buku Panduan Pengelolaan Hutan Berbasis Syariah Islam dan Adat Aceh.

Hutan Aceh merupakan salah satu harapan terakhir hutan alam yang tersisa di Sumatera. Dengan hutan alam seluas 3.3 juta hektar, hutan Aceh harus dikelola dengan manajemen pengelolaan hutan lestari yang dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat di Aceh.

CEO WWF Indonesia Efransjah mengatakan, peran serta masyarakat sipil dalam mendukung pengelolaan hutan lestari adalah sebuah keniscayaan, sehingga keterlibatan MAA dalam upaya ini menjadi sangat penting. Apalagi dengan tekanan terhadap hutan tersisa di Sumatera yang semakin besar. “Jika kondisi saat ini dibiarkan, dalam kurun waktu 20 tahun mendatang keanekaragaman hayati di hutan Aceh dapat mengalami kepunahan,” tegasnya.

Berbagai pendekatan berupaya dilakukan untuk melestarikan hutan Aceh. Sejak 2012, SIAP II telah menjalankan kegiatan-kegiatan untuk memperkuat peranan masyarakat sipil di Propinsi Aceh dalam rangka mendorong integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan hutan yang lestari dan bebas dari praktik-praktik korupsi. “Bekerja sama dengan MAA, SIAP II merumuskan sebuah panduan pengelolaan sumber daya alam berbasis syariat Islam dan Adat Aceh,” urainya.

Ketua Majelis Adat Aceh, H. Baduzzaman Ismail, mengatakan, pedoman ini menjabarkan bagaimana hukum syariah baik Al-Quran dan Al-Hadist telah mengatur banyak hal terkait keseimbangan kehidupan di dunia, hubungan antara manusia dan makhluk ciptaan Allah lainnya serta lingkungan sekitar, apa yang diperbolehkan dan apa yang tidak diperbolehkan dan apa ancaman jika manusia melakukan kerusakan. “Aceh memiliki contoh baik dalam sejarah pengelolaan hutan adatnya, dan itu yang hendak dikumpulkan dan dihidupkan kembali melalui semangat keistimewaan Aceh yang berlaku sekarang ini,” jelasnya.

Chief of Party SIAP II, Fathi Hanif mengapresiasi dukungan para ulama Aceh dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dan lembaga dakwah lainnya yang telah memberikan sumbang pikiran dan tulisan untuk menggali isi Al-Qur’an dan Al-Hadist yang mengatur manusia dalam mengelola sumber daya alam. “Kami berharap pedoman ini dapat membantu seluruh pihak di Propinsi Aceh dalam membangun tata kelola kehutanan yang baik di Indonesia,” pungkasnya. (ALFONS)

 

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

PT Samudera Indonesia Tbk

Mitrabara Adiperkasa Bagi Dividen Interim Rp245 per Saham, Berikut Jadwalnya

JAKARTA-PT Mitrabara Adiperkasa Tbk (MBAP) akan membagikan dividen interim untuk

Pelonggaran Moneter Telah Berlangsung, Fiskal Akan Memainkan Peran Penting

Oleh: Masyita Crystallin Pasar aset bergerak di seputar pelambatan ekonomi