Mahfud : Ada Sponsor Dalam Pembahasan RUU

Thursday 16 Oct 2014, 5 : 49 pm

JAKARTA-Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengungkapkan sejumlah alasan mengapa hukum yang berjalan di Indonesia saat ini terkesan buruk. Salah satu alasannya, karena adanya transaksi-transaksi antar politisi di Senayan. “Di DPR terjadi jual beli pasal. Undang-Undang (UU) itu kalau mau dibuat ada yang sponsori,” katanya saat dalam diskusi di Jakarta, Kamis (16/10).

Guru Besar FH Universitas Islam Indonesia (UI) mengakui dirinya mengetahui tahu seluk beluk soal transaksi ini, karena perkara yang masuk di sidang Mahkamah Konstitusi (MK). “Saya tahu dari sidang-sidang di Mahkamah Konstitusi, terkuaklah bahwa ada pasal-pasal yang dijual oleh anggota DPR tertentu” ujarnya

Mahfud yang mengaku pernah mengangkat isu tersebut dalam kuliahnya pun, sempat dituding mencari popularitas dengan membunuh lembaga lain. Hal itu pun dibantahnya, menurutnya, apa yang disampaikan dalam kuliahnya tiada lain adalah fakta.

Lebih lanjut Mahfud menambahkan, anggota DPR yang merupakan produk pemilu 2014 ini adalah hasil pemilu yang paling buruk sepanjang sejarah Republik Indonesia. “Pemilu terburuk, karena sekarang ini terjadi jual beli, ini sudah bukan rahasia umum,”ucapnya.

Namun pilpresnya, menurut Mahfud, karena hanya terdiri dari dua peserta sehingga tidak bisa terjadi manipulasi angka. Diakhir sesi acara, Mahfud menyampaikan harapannya kepada, media yang merupakan pintu infromasi tanpa batas agar mampu mengangkat isu-isu penyeimbang ditengah-tengah iklim perpolitikan negara yang tidak lagi netral. (ek)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Menko Darmin: Kinerja KUR Terus Meningkat

TASIKMALAYA-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan sejak Agustus 2015

Daripada Recokin KPK, Komnas HAM Harus Ungkap Kasus Penembakan Wartawan di Sumut

JAKARTA-Komunikolog Indonesia, Emrus Sihombing meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia