Tolak Non Listed Saham dan Listed Utang Pertamina di BEI

Friday 12 Dec 2014, 6 : 37 pm
by

JAKARTA-Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng menolak keras rencana Mentri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno yang meminta  PT. Pertamina untuk melakukan non Listed terhadap saham Pertamina dan melakukan listed terhadap utang luar negeri Pertamina di Bursa Efek Indonesia (BEI). Ini membuka mata publik bahwa Rini adalah sosok Neoliberal sejati yang hendak melakukan privatisasi terhadap BUMN. “Sikap Rini merupakan sesuatu yang bertentangan dengan slogan Trisakti Presiden Jokowi,” ujar Daeng di Jakarta, Jumat (12/12.

Dia menilai keinginan Rini untuk melakukan Privatisasi PT. Pertamina semakin terlihat dengan dipilihnya Dwi Soetjipto sebagai Dirut Pertamina. Akuntan mantan Dirut Semen Indonesia (SI) ini adalah sosok yang sangat piawai dalam melakukan privatisasi BUMN. Hal ini terbukti bagaimana Dwi Sotjipto melakukan privatisasi hingga 49 persen saham SI, Dwi Sotjipto juga agresif mengambil utang yang menyebabkan SI menanggung utang dan kewajiban hingga lebih Rp 11 triliun (2013).

Namun banyak pengamat salah kaprah dengan keinginan Rini karena non listed saham berarti tidak menjual saham. “Mereka termakan propaganda bahwa non listed akan membuat pertamina transaparan kepada publik. Pertanyaannya publik yang mana ? Apakah mereka hendak membuka jeroan Pertamina kepada asing yang sejak lama menginginkan BUMN ini bangkrut,” ujarnya dengan tanda tanya.

Menurutnya, keinginan ini tidak akan menjadikan Pertamina transparan pada rakyat, melainkan bermaksud menjual Pertamina. “Non listed merupakan salah satu mekanisme perdagangan saham di pasar keuangan. Perusahaan non listed umumnya karena tidak ada permintaan pasar atas saham perusahaan tersebut sehingga sahamnya tidak diperdagangkan di bursa. Namun penjualan saham non listed dapat dilakukan melalaui jaringan perdangan saham perusahaan,” jelasnya

Belum lagi utang negeri Pertamina yang besar, siap diperdagangkan kembali di BEI. Hal ini akan semakin meningkatkan akumulasi utang BUMN ini. Padahal saat ini liabilitas Pertamina telah mencapai 65 persen dari total asetnya. Oleh karena itu rencana privatisasi/penjualan Pertamina melalui non listed saham dan listed utang harus ditolak dengan keras

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Industri Butuh Bunga Bank Kompetitif

YOGYAKARTA-Pelaku industri di Indonesia membutuhkan dukungan permodalan untuk mengembangkan usaha

Restorasi Gambut di Daerah Harus Tepat Sasaran

JAKARTA-Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Badan Restorasi Gambut