JAKARTA-Presiden Joko Widodo bertekad mengintensifkan upaya pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi agar target pertumbuhan ekonomi yang direncanakan betul-betul bisa dicapai. Untuk itu, pemerintah membangun sistem yang baik dengan akuntabilitas yang akurat melalui pembangunan sistem, baik berkaitan dengan e-budgeting, e-purchasing, e-catalogue, e-audito serta pajak online yang mampu memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas sistem pemerintahan, baik di pusat maupun daerah.
Hal ini disampaikan Presiden Jokowi usai menggelar Rapat Terbatas tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (19/6).
Selain Wakil Presiden Jusuf Kalla, Rapat ini juga dihadiri oleh Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Mensesneg Pratikno, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, Kepala Staf Presiden Luhut B. Pandjaitan, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri PPN/ Kepala Bappenas Andrinov Chaniago, Menteri PAN dan RB Yuddy Chrisnandi, Jaksa Agung Prasetyo, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Ketua KPK Taufikurrahkam Ruki, dan Kepala PPATK M. Yusuf.
Presiden Jokowi mengaku sudah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi pemberantasan dan Pencegahan Korupsi. “Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, pada sore hari ini akan kita rapatkan mengenai strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujar Presiden.
Menurut Presiden, upaya pemberantas korupsi mutlak dilakukan. Hal ini penting untuk menjaga target pertumbuhan ekonomi. Karena itu, pemerintah membangun sistem yang baik dengan akuntabilitas yang akurat melalui pembangunan sistem. “Saya meyakini ini akan banyak sekali mengurangi korupsi di daerah maupun di pusat,” tutur Presiden.