Persoalan Haji, Langkah Swastanisasi Bisa Jadi Alternatif

Rabu 30 Sep 2015, 4 : 14 pm
dakta.com

JAKARTA-‪Komisi VIII DPR menilai pemerintah tidak siap dalam menangani musibah saat penyelenggaraan ibadah haji. Penyebabnya, daya tawar (bargaining) pemerintah Indonesia sangat lemah di hadapan Kerajaan Saudi Arabia (KSA).‬ “Ke depan harus bisa melakukan negosiasi secara sejajar dengan pemerintah Arab Saudi. Harus dicari cara agar pemerintah RI dapat melayani jamaah haji dengan baik,” kata anggota Komisi VIII DPR Khatibul Umam Wiranu dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (30/9/2015).

Khatibul memberi contoh, soal transportasi untuk jamaah. Dalam prakteknya, travel haji dari Indonesia mampu memberi pelayanan dengan baik kepada jamaahnya. “Kalau memang pemerintah tidak mampu, opsi swastanisasi penyelenggaraan haji menjadi alternatif solusi,” ungkapnya.

‪Mantan Ketua GP Ansor menjelaskan selama sepekan pelaksanaan ibadah haji yakni tanggal 7-14 Dzulhijjah (puncak ibadah haji di Arafah dan Mina), tidak ada lagi peran pemerintah Indonesia dalam penyelenggaran ibadah haji. “Karena seluruh kewenangan diambilalih oleh pemerintah Arab Saudi (Muassasah),” ucap dia lagi.

‪Situasi ini jelasnya menyulitkan jamaah haji dari Indonesia. AKibatnya, persoalan yang muncul di lapangan saat wukuf di Arafah, tidak dapat diatasi dengan cepat. Karena memang semua peran penyelenggaraan diatasi oleh Muassasah.‬ “‪Saya menyarankan ada upaya terobosan yang pernah dilakukan Kemenag sebelumnya, khususnya di tujuh hari selama puncak ibadah haji yakni adanya peran pemerintah RI dalam melayani jamaah. Tidak seluruhnya diurus oleh pihak muassasah,” jelasnya.

‪Terkait dengan tragedi di Mina, kata anggota Fraksi Partai Demokrat, pemerintah harus secara tegas menuntut pemerintah Arab Saudi untuk membuka CCTV yang ditempatkan di Mina. “Dengan membuka CCTV di Mina tersebut, diharapkan diketahui pasti penyebab yang sebenarnya atas tragedi tersebut secara otentik,” paparnya.

Selain itu, dia juga mendesak Pemerintah RI untuk mempelopori negara-negara Islam membuat forum internasional sebagai wadah melakukan evaluasi dan perbaikan-perbaikan penyelenggaraan ibadah haji, baik masalah yang lahir dari masing-masing negara pengirim jamaah haji, juga terutama mencari solusi terhadap masalah ketidakmampuan pemerintah KSA dlm penyelenggara haji.‬

Lebih lanjut, dia mengatakan petugas haji nampak tidak berperan karena banyaknya petugas haji yang ikut menjalankan ibadah haji. “Kedepan kemenag harus tegas-tegas melarang semua petugas haji tidak boleh ikut ibadah haji.‬ Sebab jika petugas haji diperbolehkan ibadah haji pasti ada interest pribadi, saat bertugas tak terhindarkan juga berupaya mencuri-curi waktu untuk ibadah. Pelayanan dan kepedulian perugas terhadap jamaah harus terbagi dengan kepentingan diri sendiri‬. **aec

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melaksanakan studi empirik dalam rangka penyusunan naskah akademik Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Aset Daerah di Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB)/Foto: Dok DPD RI

Komite IV DPD RI Terima Masukan Akademisi Unram Terkait RUU Pengelolaan Aset Daerah

MATARAM-Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melaksanakan

Insentif PPnBM DTP Terbukti Dongkrak Pertumbuhan Manufaktur

JAKARTA-Insentif diskon pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM