JAKARTA-Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan, Bandung, Jawa Barat, Asep Warlan Yusuf mengatakan masyarakat harus mendukung pembentukan Panitia Khusus Angket DPR terkait masalah PT Freeport Indonesia. Alasannya dengan adanya Pansus itu maka permasalahan terkait PT Freeport akan terbuka dan jelas. “Apalagi semua gelap mulai dari sejarah perjanjian, perpanjangan kontrak, siapa-siapa saja yang menikmati keberadaan Freeport di Indonesia selama ini,” katanya di Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Kasus Papa Minta Saham, menurut Asep, hanyalah isu kecil dibandingkan dengan isu Pansus Freeport, namun masyarakat seolah dihipnotis masalah ini hanyalah masalah Setya Novanto seorang. “Minimal diluar perjanjian dan berbagai hal yang samar-samar, ada 4 hal yang dilanggar terkait aturan perundangan. Ke empat masalah itu yaitu kewajiban divestasi saham, smelting, papua terkait fiskal yang tidak menikmati apapun dengan keberadaan Freeport dan isu perusakan lingkungan. Ini harus dibuka kenapa ada pembiaran,” imbuhnya.
Dengan pembentukan Pansus, menurut Asep, akan memiliki dasar posisi Indonesia benar-benar kuat dalam masalah ini. ”Kalau kita kuat, maka jangankan saham 20 persen, lebih dari itu atau minimal 50 persen pun kita bisa minta. Jadi salah kalau ada yang bilang Pansus untuk mengalihkan persoalan dari masalah papa minta saham, justru kasus papa minta saham saya lihat jadi pengalih isu dari masalah besar yang sebenarnya,” tegasnya lagi.
Selain itu Pansus Freeport juga penting untuk menjaga isu campur tangan Amerika Serikat melalui Freeport dalam proses demokrasi melalui pemilu yang jujur dan adil. ”Ini perlu diklarifikasi, sehingga ke depan kalau isu itu benar, tidak ada lagi calon yang memanfaatkan Freeport untuk kemenangannya dalam pemilu. Ini penting karena era Megawati, Prabowo,SBY,Wiranto dan lainnya akan selesai di 2019 saat pembahasan perpanjangan kontrak Freeport bisa dimulai,” tandasnya. **aec