Gaji Besar, Ahli Konstruksi Senang Kerja di Luar Negeri

Tuesday 24 May 2016, 4 : 41 pm
ilustrasi

JAKARTA-Pembahasan RUU Jasa Konstruksi pada dasarnya untuk mendongkrak usaha jasa konstruksi Indonesia di tingkat Asean.

Sertifikasi itu hanya untuk yang ahli, sedangkan bagi yang belum ahli mestinya magang dulu.

“Tukang kita banyak bekerja di luar negeri karena gajinya lebih besar, kecuali kalau reward dan punishment nya sama atau lebih besar, maka mereka akan kembali ke Indonesia,” kata Mantan Ketua Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia (HAKI) Dradjat Hoedajanto bersama Direktur Lembaga Sumber Daya dan Jasa Konstruksi KemenPU dan PR Yayat Supriyatna dalam diskusi RUU Jasa Konstruksi di Jakarta, Selasa (24/6/2016).

Oleh karena itu, kata dosen Teknik Sipil ITB ini, pemerintah mesti memberikan perhatian besar terhadap masalah tersebut.

“Kalau tunjangan besar, tapi gaji kecil, maka sulit menjadi professional. Jadi, perlu kerjasama semua pihak. Kalau tidak, apapun UU-nya tak akan berjalan dengan baik,” tutur Dradjat.

Khususnya mengenai terjadinya kriminalisasi kata Dradjat, kalau sesuai kontrak maka tidak akan ada kriminaliasi.

Hanya kekurangpahaman tentang konstruksi, maka tidak semua orang mempunyai pengetahuan tentang pencapaian-pencapaian kerja konstruksi.

“Jadi, RUU ini mendorong agar jasa konstruksi lebih professional dan bertanggungjawab,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Lembaga Sumber Daya dan Jasa Konstruksi KemenPU dan PR Yayat Supriyatna menegaskan pemerintah mengapresiasi RUU ini karena banyak perbaikan-perbaikan yang mendasar dari UU sebelumnya yaitu UU No.18 tahun 1999, sehingga meski ada kekurangan hanya perlu perbaikan. Misalnya soal asosiasi.

“Kekuatan dari industri itu ada di asosiasi itu sendiri,” kata Yayat Supriyatna.

Karena itu RUU ini harus mampu meningkatkan nilai tambah berkelanjutan, daya saing, dan jangan hanya fokus kepada masalah hukum.

“Kasus kriminalisasi jasa konstruksi itu terjadi kalau ada pengaduan kerugian dari konstruksi.

Kalau dianggap pidana, hal itu harus dibuktikan dulu oleh aparatur negara (BPK, KPK) dan pengadilan,” jelas Yayat. ***aec

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pengamat: Kekuatan Ekonomi Indonesia Jadi Daya Tarik Bagi Investor

JAKARTA-Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef)

MPR Anggarkan Biaya Pelantikan Jokowi Rp1 Miliar

JAKARTA-Pelantikan Presiden terpilih periode 2014-2019, Joko Widodo diperkirakan menelan biaya