Benahi Tataniaga Peredaran Obat dan Vaksin

Selasa 19 Jul 2016, 9 : 49 am

JAKARTA-Presiden Jokowi diminta membenahi distribusi dan tata niaga obat, termasuk vaksin. Hal ini karena jaringan mafia obat telah membuat harga vaksin menjadi mahal. “Pejabat Kementerian Kesehatan diduga terlibat permainan mafia obat. Karena itu tak boleh lepas tanggung jawab. Ibarat seorang dokter, saat menulis resep kepada pasien. Yang ditulis itu, resep yang sudah direkomendasikan pabrik,” kata Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (18/7/2016)

Uchok menduga munculnya vaksin palsu karena diduga ada peran pejabat Kementerian Kesehatan yang memanfaatkan celah dari kekosongan persediaan vaksin. “Ibarat seorang dokter, saat menulis resep kepada pasien. Yang ditulis itu, resep yang sudah direkomendasikan,” tambahnya.

Sebetulnya, kata Uchok, tidak perlu terjadi yang namanya vaksin palsu, kalau pejabat Kementerian Kesehatan tepat waktu untuk merealisasi anggaran untuk memproduksi vaksin asli sejak awal tahun atau sesuai perencanaan anggaran.

Berdasarkan data, Kementerian Kesehatan memilik anggaran untuk obat dan vaksin sebesar Rp.2.865.770.770.000 pada 2016. Namun realisasi anggaran untuk pengadaan obat dan vaksin saja baru dimulai 10 juni 2016 dan anggaran yang baru lelang hanya sebesar Rp.25.200.000.000 dari total alokasi sebesar Rp.2.865.770.770.000. “Jadi, untuk 6 bulan ke depan, Kementerian Kesehatan tidak mungkin bisa mencairkan sebesar Rp.2.840.570.770.000 untuk membeli vaksin,” terangnya.

Dikatakan Uchok, tertundanya pencairan anggaran sejak Januari-Juni 2016 dari Kementerian Kesehatan membuat harga vaksin menjadi mahal di pasaran. Celah inilah yang dimanfaatkan oknum pembuat vaksin palsu untuk berdagang (Januari-Juni). Apalagi harga vaksin itu harganya “miring”. Sehingga membuat rakyat menjadi tergoda untuk membelinya.

Untuk itu, lanjut Uchok, pihaknya meminta DPR untuk mengevaluasi kinerja Menteri Kesehatan. Karena munculnya vaksin palsu dan mahal diduga ada kaitannya dengan permainan anggaran dan birokrasi Kementerian Kesehatan.

Padahal anggaran untuk obat dan vaksin sangat besar dan mahal. Pada 2015 saja, Kementerian Kesehatan mengalokasi anggaran untuk obat dan vaksin sebesar Rp.1.461.731.000.000, dan pada tahun 2016 sampai sebesar Rp.2.865.770.770.000.

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

GRANAT: Tangkap Pemakai dan Pengedar Narkoba

JAKARTA-Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Cabang Khusus Jakarta Utara,

Naikkan Alokasi CKPN, Laba Bersih BMRI Anjlok Jadi Rp17,12 Triliun

JAKARTA-Sepanjang 2020, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) mengalami penurunan