JAKARTA-Petani kelapa sawit mengaku kecewa dengan kinerja Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Karena itu mendesak agar mengevaluasi posisi Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Siti Nurbaya. Alasannya tidak mampu meyakinkan Uni Eropa mengenai kemajuan industri sawit Indonesia. “Keputusan anggota Parlemen Uni Eropa melarang masuk produk Industri sawit Indonesia ke negara negara eropa merupakan bukti keteledoran,” kata Ketua Umum Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia ( APPKSI) AM Muhammadyah melalui keterangan pers yang diterima, Senin (17/4/2017).
Menurut Muhammadyah akibat ketidakmampuan Siti Nurbaya menjelaskan kemajuan industri sawit, maka Uni Eropa melarang produk-produk crude palm oil (CPO) yang berasal dari Indonesia. “Hal ini juga tidak bekerjanya secara efektif Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk melakukan sosialisasi tentang kemajuan Industri sawit dalam menjaga lingkungan hidup dan larangan memperkerjakan pekerja anak anak serta sudah tidak adanya pelanggaran HAM yang terjadi di lingkungan Industri sawit dan berkurangnya korupsi di sektor Industri sawit,” tambahnya
Lanjutnya, kata Muhammadiyah, larangan ekspor produk sawit ke Uni Eropa akibat adanya kampanye hitam terhadap Industri sawit Indonesia yang sengaja dibiarkan Kementerian KLH. Padahal ada dana setiap tahun di Kementerian KLH yang digunakan untuk melakukan kegiatan pendataan hutan dan pengunaan lahan hutan yang sudah dilepas status menjadi Perkebunan sawit. “Ini tidak dilakukan oleh Kementerian KLH. Sehingga jika ada musibah kebakaran hutan selalu yang disalahkan Petani dan pelaku sektor usaha sawit padahal Karena keteledoran Kementerian KLH,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya mempertanyakan kemana dana yang dipungut oleh dari ekport sawit sebesar US$50/ton yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit dimana dalam UU Perkebunan no 39 Tahun 2014, dalam pasal 93 Ayat 4 penghimpunan dana dari pelaku usaha perkebunan digunakan. “Jelas akibatnya sangat merugikan petani dan negara dalam hal penerimaan negara, apalagi tahun depan diprediksi penerimaan negara akan berkurang banyak,” jelasnya.
Dikatakan Muhammadiyah, APPKSI mendesak BPK dan KPK untuk melakukan audit investigasi BPDP terkait pengunaan Dana yang dihimpun dari hasil pungutan ekport CPO Karena diduga banyak diselewengkan. ***