JAKARTA-Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof Jimly Asshiddiqie mendorong perlu ada integrasi sistem kode etik antara lembaga guna membangun kehidupan berbangsa dan bernegara ke depan. Apalagi ada landasan hukumnya, yakni TAP MPR No VI/MPR/2001. “Dengan begitu, supaya fungsi etika dalam kehidupan berbangsa, tidak hanya berdiri di atas kertas saja, tapi bisa dilakukan pada infrastuktur yang resmi,” katanya dalam “Konferensi Nasional Etika Kehidupan Berbangsa” di Jakarta, Rabu (31/5/2017).
Hadir pula Ketua Komisi Yudisial Prof Aidul Fitriciada Azhari, Ketua MPR Zulkifli Hasan dan Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO), Wakil Ketua MPR Mahyudin, EE Mangindaan dan Ketua MK Arief Hidayat.
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Indonesia merupakan negara hukum, karena itu harus memberi peran kepada sistem hukum. “Bagaimana kita mengelola, membahas dan membina masyarakat yang religius berbudaya, memiliki adat istiadat dan sopan santun. Jadi mari kita membangun infrastruktur sesuai anjuran PBB,” ujarnya.
Lebih jauh kata Jimly, pasca reformasi 1998 sudah banyak lembaga negara yang membentuk dewan atau komisi etik. Seperti DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) khusus membawahi penyelenggara pemilu, KY khusus untuk menegakkan etika para hakim dan semua lembaga pemerintahan memiliki kode etik. “Secara sistematik dan terintegrasi agar penyelenggara menegakkan etika, maka dibutuhkan infrastruktur etik disamping penegakan hukum,” tegas Jimly.
Karena itu menurut Jimly, harus ada sinergi antara etika dan penegakan hukum dengan tetap memelihara, membina dan melaksanakan adat-istiadat, sopan-santun, kejujuran, toleransi, kedamaian, dan kebersamaan. Hal itu sejalan dengan anjuran PBB tentang ‘The rule of law’. “Sekilas sosialiasi 4 pilar MPR RI ini sangat membantu di tengah kegaualan berbangsa, bernegara dan keindonesiaan pasca Pilkada DKI Jakarta. Maka, manfaatkan Idul Fitri 1438 H nanti merajut yang retak untuk bersatu kembali dengan silaturahim. Inilah Pancasila,” ungkapnya.
Setidaknya melalui TAP MPR RI No.VI/MPR/2001 kata Aidul Fitriciada Azhari, pihaknya menginstal ulang untuk menyusun gagasan satu lembaga yang bisa menegakkan etike, khususnya bagi pejabat negara. Dimana etika berbangsa dan bernegara ini bersumber dari ajaran agama dan nilai-nilai luhur bangsa baik berpikir dan berperilaku yang tercermin dalam Pancasila. “Agama tidak saja menjaga persatuan dan kesatuan suatu bangsa, tapi juga toleransi dan menjadi energi untuk mendorong kemajuan, kesejahteraan, dan keadilan dalam berbangsa dan bernegara,” tuturnya.
Sementara nilai-nilai luhur bangsa itu sudah dibuktikan oleh Jepang dan Cina, yang telah menjadikan negara maju dan tegak di dunia modern saat ini. “Malaysia juga telah mengambil-alih nilai-nilai luhur bangsa Indonesia dalam berdemokrasi. Jadi, kita harus mampu mengintegrasikan – mensinergikan nilai-nilai bangsa itu dengan ajaran semua agama yang mengajarkan keluhuran dalam berbangsa dan bernegara ini,” imbuhnya. ***