Pemerintah Fokus Jaga Kesehatan Fiskal 2019

Kamis 31 Mei 2018, 6 : 59 pm
by
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan tanggapan tas Pandangan Fraksi-Fraksi terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2019 pada Sidang Paripurna ke-27 DPR RI, Jakarta Kamis, (31/05)

JAKARTA-Pemerintah akan focus menjaga kesehatan fiscal 2019. Salah satu strategi yang akan digunakan oleh pemerintah untuk memperkokoh pengelolaan fiskal antara lain dengan memperkuat kualitas SDM, meningkatkan tax ratio, pemberian insentif fiskal yang lebih baik untuk dunia usaha sehinggga dapat mendorong investasi, industrialisasi, dan ekspor.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo memberikan penjelasan mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal tahun 2019 kepada Komite VI DPD RI, di Jakarta, Rabu (30/05).

Dengan tema kebijakan fiskal 2019 “APBN untuk Mendorong Investasi dan Daya Saing”, ia menyatakan Pemerintah akan fokus untuk menjaga kesehatan fiskal yang produktif, efisien, berdaya tahan dan sustainable.

“Perekonomian nasional untuk tahun 2019 diharapkan dapat tumbuh pada kisaran 5,4% hingga 5,8%. Ini memang tantangan tapi kita harus mencoba untuk meningkatkan pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan,” tukas Wamenkeu di ruang rapat DPD, DPR.

Lebih lanjut, Wamenkeu juga menjelaskan strategi yang akan digunakan oleh pemerintah untuk memperkokoh pengelolaan fiskal tahun depan antara lain dengan memperkuat kualitas SDM, meningkatkan tax ratio, pemberian insentif fiskal yang lebih baik untuk dunia usaha sehinggga dapat mendorong investasi, industrialisasi, dan ekspor.

Sedangkan untuk strategi makro fiskal 2019, Pemerintah akan fokus pada program perlindungan sosial dan padat karya melalui cash for work pada Dana Desa, melanjutkan infrastruktur dan penguatan kualitas desentralisasi fiskal.

Hadir mendampingi Wamenkeu dalam rapat tersebut, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (Dirjen PK) Boediarso Teguh Widodo memaparkan mengenai kebijakan Transfer ke Daerah dan Dana desa (TKDD) untuk tahun 2019.

Pada kesempatan itu ia menuturkan bahwa peningkatan alokasi anggaran TKDD dilakukan secara proporsional sesuai kemampuan keuangan negara yang diiringi dengan perkuatan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran TKDD dengan belanja K/L. Selain itu, kebijakan TKDD tahun depan akan mendorong penggunaan belanja di daerah secara efektif, efisien, dan produktif serta meningkatkan sinergi antara belanja Pemerintah Pusat dan Daerah.

“Kita juga ingin mendapat masukan, rekomendasi, pertimbangan dari teman-teman DPD yang selalu ke daerah terutama juga pertumbuhan di setiap daerah,” tutup Wamenkeu

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

IHSG Merosot 1,14% di Tengah Naiknya Indeks Bursa Asia

JAKARTA-Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) ditutup

Formadda NTT: Jika Terbukti Berbohong, Marianus Sae Kami Polisikan

JAKARTA – Fakta persidangan Perkara Blokir Bandara Turelelo Soa Kabupaten Ngada