Otto Hasibuan: Audit BPK 2017 Kasus Sjamsul Nursalim Pesanan KPK

Thursday 20 Jun 2019, 1 : 19 am
by
Pengacara Otto Hasibuan

JAKARTA-Kuasa hukum Sjamsul Nursalim, Otto Hasibuan, menuturkan, hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2017 tidak obyektif, independen dan profesional karena berdasarkan pesanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Akibatnya, Sjamsul Nursalim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) oleh lembaga antirasuah itu.

Selain itu juga menurut Otto, hasil audit BPK 2017 bertentangan dengan hasil audit investigasi BPK tahun 2002 dan 2006. Namun yang lebih parah, audit pada tahun 2017 dilakukan dengan cara dan prosedur yang tidak sesuai dengan Undang-Undang (UU) serta Peraturan BPK terkait standar pemeriksaan keuangan negara.

“Audit dilakukan khusus atas permintaan KPK yang kemudian dikait-kaitkan dengan penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL). BPK juga dalam melakukan audit itu tidak obyektif dan tidak profesional, tidak independen. Sehingga, itu bertentangan dengan Undang-Undang audit keuangan negara,” kata Otto dalam konferensi pers di hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).

“Sedangkan penerbitan SKL hanya merupakan surat keterangan belaka bahwa seluruh kewajiban Sjamsul berdasarkan MSAA telah diselesaikan pada 25 Mei 1999,” tambahnya.

Otto menjelaskan, audit yang dianggap tidak objektif dan tidak profesional tersebut didasarkan karena BPK hanya menggunakan informasi atau bukti dari satu sumber saja, yaitu dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK, lanjutnya, menjadikan Sjamsul sebagai tersangka hanya didasarkan pada audit investigasi BPK tahun 2017 yang menyatakan adanya kerugian negara sebesar Rp 4,58 triliun.

Oleh karena itu, seperti diungkapkan Otto, penetapan KPK atas Sjamsul dan istrinya, Itjih, sebagai tersangka yang hanya didasarkan pada audit investigasi BPK tahun 2017 adalah tidak benar.

“KPK juga tidak melakukan pemeriksaan atau melakukan konfirmasi dengan auditnya dan pihak-pihak yang terkait dengan perjanjian MSAA,” tutur Otto

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

BSI mencatat perolehan laba bersih sebesar Rp1,48 triliun, naik 34,29% dari periode yang sama di tahun sebelumnya atau secara year on year (yoy). Kenaikan laba pada semester I tahun ini dipicu oleh pertumbuhan pembiayaan dan dana pihak ketiga (DPK) yang berkualitas.

BSI Raih Penghargaan Bank Terbaik Sektor Bank Syariah

JAKARTA-PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meraih penghargaan Bank Terbaik

BTN Siapkan Pembiayaan 10.000 Rumah per Tahun Untuk Prajurit TNI AD

JAKARTA-Untuk menyediakan hunian bagi para prajurit negara, PT Bank Tabungan